LAMONGAN (Realita) - Polres Lamongan mengungkap jumlah kasus yang ditangani selama tahun 2024.
Dari data yang disampaikan, tindak pidana kriminalitas tercatat sebanyak 776 kasus, yang meliputi kasus penipuan, curanmor dan curat.
Baca Juga: KUD Mina Tani Brondong Dilaporkan ke Polres Lamongan Terkait Dugaan Manipulasi Keuangan
"Dari total kasus tersebut selesai sebanyak 670 kasus dengan jumlah tersangka 601 orang," ungkap Kapolres Lamongan, AKPB Bobby A. Condroputro, saat menggelar press release akhir tahun 2024 di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (31/12/2024).
"Untuk kasus penipuan atau perbuatan curang sebanyak 141 kasus dengan jumlah kasus selesai sebanyak 123 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 119 tersangka. Sedangkan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) terdapat 127 kasus dengan penyelesaian 112 kasus dan 71 tersangka. Kemudian tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) tercatat 79 kasus dengan penyelesaian 68 kasus dan 51 tersangka," bebernya.
Lebih lanjut, AKBP. Bobby A. Condroputro, juga mengungkapkan terkait kasus narkoba yang berhasil ditangani sebanyak 73 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 88 orang, antara lain 87 laki-laki dan 1 perempuan.
"Barang bukti yang kami sita ganja sebanyak 7,87 gram, sabu-sabu 221,195 gram, dan pil carnophen sebanyak 1.026 butir. Selanjutnya juga ada pil daftar G sebanyak 18.705 butir serta uang tunai sebesar 13.672.000 rupiah," jelasnya.
Selain itu, AKBP. Bobby juga membeberkan hasil penanganan kasus pelanggaran lalu lintas yang tercatat sebanyak 41.368 kasus, antara lain tilang sebanyak 7.500 kasus dan non tilang sebanyak 33.868 kasus.
Baca Juga: Polres Lamongan Ungkap 18 Kasus dan Ringkus 22 Tersangka
"Untuk kejadian lakalantas sepanjang tahun 2024 sebanyak 1.200 kejadian dengan korban sebanyak 1.853 orang antara lain korban meninggal sebanyak 202 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 1.645 orang dan kerugian matrial sebanyak Rp. 814.200.000,-." terusnya.
Dari berbagai kasus tersebut, tindak pidana kriminalitas mengalami peningkatan sebanyak 5 kasus yakni pada tahun 2023 sebanyak 711 dan di tahun 2024 sebanyak 776 kasus. Upaya itu sebanding dengan jumlah laporan polisi yang berhasil diselesaikan yakni pada tahun 2023 sebanyak 586 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 537 orang dan ditahun 2024 sebanyak 670 kasus dengan jumlah tersangka 601 orang.
Sama halnya kasus narkoba yang juga mengalami peningkatan sebanyak 3 kasus dari tahun 2023 sebanyak 70 kasus dan tahun 2024 sebanyak 73 kasus. Namun jumlah tersangka turun 14 orang dari tahun 2023 sebanyak 102 orang dan ditahun 2024 sebanyak 88 orang.
Baca Juga: Kapolres Lamongan Pastikan Kesiapan Pospam dan Pelayanan Mudik Idul Fitri
Tak hanya itu, kasus pelanggaran lalu lintas juga terbilang naik sebanyak 28.628 kasus dari tahun 2023 sebanyak 12.740 dan tahun 2024 sebanyak 41.368. Lalu kejadian laka lantas pada tahun 2023 sebanyak 1.233 dan tahun 2024 sebanyak 1.200 kejadian. Sedangkan untuk korban meninggal dunia turun sebanyak 7 orang.
"Ini adalah upaya konkret kita untuk terus menjaga keamanan demi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya kami juga perlu dukungan dan peran serta masyarakat untuk menjaga kamtibmas, khususnya di Kabupaten Lamongan ini," pungkasnya.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi