CAROK, tradisi orang Madura yang dilakukan untuk membela atau sebagai aksi untuk mempertahankan harga diri dalam suatu permasalahan seperti, permasalahan wanita, perselingkuhan, dan merasa tidak dihormati/harga diri diinjak-injak.
Namun, beberapa masyarakat Madura menyalahgunakan tradisi ini. Mereka tidak mempergunakan tradisi ini semestinya (untuk mempertahankan harga diri) akan tetapi, sebagai ajang adu domba ‘addhuen’ dengan dalih mempertahankan harga diri. Ini merupakan salah satu dampak negatif tradisi Carok Madura dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan tradisi ini merenggut nyawa.
Salah satu kasus yang terjadi pada hari Minggu tanggal (17/11/2024) di desa Ketapang Laok Kab. Sampang, Madura. Terkait Pilkada 2024, pemilihan Bupati Kab. Sampang yang merenggut nyawa seseorang bernama Jimmy Sugito Putra yang merupakan salah satu saksi paslon 02 di salah satu desa kab. Sampang.
Kronologi yang disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon Jimad Sakteh (Surya Noviantoro) dari peristiwa tersebut berawal dari paslon 02 (Jimat Sakteh) melakukan silaturahmi ke kediaman salah satu tokoh agama di kecamatan Krampang, tepatnya di desa Ketapang Laok.
Di tempat kejadian, ada beberapa oknum tidak bertanggung jawab melakukan penghadangan kepada paslon 02 yang akan melakukan silaturahmi.
Dengan adanya penghadangan tersebut, paslon 02 melakukan negosiasi terhadap beberapa oknum tadi dan akhirnya paslon 02 bisa melanjutkan acara silaturahmi tersebut. Akan tetapi, kejadian yang tidak diinginkan terjadi dibelakang, ada pertikaian dan perselisihan yang menyebabkan adanya korban jiwa dari pendukung paslon 02.
Kejadian pertikaian dan perselisihan ini terjadi setelah acara silaturahmi paslon 02 selesai dari rumah salah satu tokoh agama di kab. Sampang tersebut. Sumber: https://vt.tiktok.com/ZS61avqxT/
Peristiwa di desa Ketapang Laok telah viral di media massa dan menuai banyak komentar.
Beberapa netizen berpendapat bahwa peristiwa ini bukan carok melainkan dimasa, karena ‘Carok’ itu satu melawan satu bukan satu melawan beberapa orang.
Dari peristiwa tersebut kita bisa menilai bahwa tradisi Carok saat ini disalah gunakan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, padahal sudah jelas bahwa hal seperti ini sangat merugikan dan salah dimata hukum.
Bagi masyarakat Madura ini memang sudah menjadi tradisi yang sudah mendarah daging untuk melindungi harga diri, namun bagi masyarakat umum hal ini bertentangan dengan hukum kemanusiaan dan hukum pidana negara Indonesia.
Penulis:
Trengginas Cantika Baby
Editor : Redaksi