BATU (Realita)- Pemkot Batu melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan berupa sarana dan prasarana yang berfungsi untuk menunjang kegiatan usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021.
Hal ini sesuai dengan bidang usaha masing masing, dan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko bertempat di Pendopo Rumah Dinas Walikota Batu, Jumat (29/8/2021)
Baca Juga: Kades Tulungrejo Kota Batu, Suliono Raih Penghargaan sebagai Desa Terbaik I Nasional 2024
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri mengatakan, peralatan yang diberikan berdasarkan pengajuan sesuai usaha yang diajalani.
"Ada sekitar 20 peralatan penunjang sesuai usaha KPM, mulai dari kompresor untuk tambal ban, ada alat pemintal bagi usaha pot cabut dan peralatan memasak untuk yang memiliki usaha catering dan penjual makanan keliling," ujarnya.
Baca Juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren
Menurut Ririk Mashuri menyampaikan , saat ini jumlah KPM mengalami penurunan dari tahun sebelumnya karena sejumlah anggota telah graduasi mandiri (berhenti kepesertaan) karena ekonomi sudah meningkat.
"Untuk di tahun ini yang masih menjadi anggota PKH sejumlah 3725 dan yang telah graduasi mandiri ada 384 orang," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
Sementara itu, Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko mengungkapkan, bantuan yang diberikan dapat meningkatkan usaha yang sedang dijalani Keluarga Penerima Manfaat.
"Saya berharap, fasilitas yang diberikan dari Pemerintah ini bisa bermanfaat dan menghasilkan sesuatu yang berkah sehingga perekonomian bisa meningkat terus," pungkas Bude.ton
Editor : Redaksi