Advertisement
Scroll kebawah untuk membaca artikel
search
homenasionalmegapolitaninternationalnusantarainfografisindeks
MENU
Login
Okezone.com
Untuk Anda
TV Scope
Tren
Okezone Radio
Viral
Kanal
Beranda
News
Finance
Lifestyle
Celebrity
Bola
Sport
Travel
Muslim
Edukasi
Haji
Health
Techno
Otomotif
Infografis
Foto
Video
Indeks
Network
Sindonews
iNews
IDX Channel
MNC Trijaya
Mister Aladin
RCTI+
Vision+
Just For Kids
Highend
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
Youtube
Tiktok
About Us
Company Profile
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
HOMENEWSNASIONAL
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Impor Gula
Nur Khabibi ,Jurnalis
JAKARTA (Realita)- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016. Mereka petinggi dari sejumlah perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
"Sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: DPR Cecar Jaksa Agung Soal Kasus Tom Lembong, Curiga Ada Pesanan hingga Tuduhan Balas Dendam Politik
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Tersangka lainnya adalah DS, yakni eks direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Baca Juga: Surat Tom Lembong dari Dalam Tahanan: Saya Akan Terus Mengabdi untuk Indonesia
"Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Adapun yang bersangkutan adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama DS selaku Direktur pengembangan bisnis pada PT PPI," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar, Selasa 29 Oktober 2024.
Untuk diketahui, Tom Lembong adalah Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Melawan, Tom Lembong Ajukan Praperadilan
Editor : Redaksi