Penutupan Gudang Peti Jenazah di Dusun Bolowono, Ditulis Dalam Blog dan Diviralkan

SIDOARJO (Realita) – Soal penutupan gudang pembuatan peti jenazah di Dusun Bolowono, Desa Wonomelati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, salah satu warga  berinisial AG menjelaskan, penolakan warga dipicu karena CV. Cahaya Abadi tidak mengantongi izin.

"Intinya ada usaha peti mati namun ditolak oleh warga. Pengusahanya tidak ada izin atau persetujuan dari warga sekitar. Dan legalitas terkait usahanya tidak ada. Baik bangunannya maupun izin-izin usahanya," jelas AG pada Realita.co.

Baca Juga: Dilaporkan Pamannya Sendiri, Keponakan Wamenkumham Resmi Ditahan

Masih kata AG, sebelum warga melakukan penutupan, pihaknya mengaku sudah melaporkan hal itu ke dinas terkait. "Sudah kita laporkan dan sedang ditindaklanjuti oleh dinas-dinas terkait. Bahkan pihak dinas perdagangan dan dinas lingkungan juga sudah meninjau lokasi," imbuh AG.

Baca Juga: PERSAJA Kejari Depok Polisikan Alvin Lim Terkait Konten Kejaksaan Sarang Mafia

AG juga menjelaskan jika penutupan merupakan aksi spontanitas warga yang merasa kesal. "Sudah dibahas juga di rapat Fomforpinda. Aksi tanda tangan adalah aksi spontanitas warga karena sudah merasa kesal dengan pihak pengusaha yg tidak beretika dan tidak ada berizin," imbuh AG lagi.

Beberapa pelanggaran dari pihak CV. Cahaya Abadi menurut AG antara lain, pelanggaran pidana, dampak psikologis, dampak lingkungan, kenyamanan dan ketertiban. "Pelanggarannya sudah kita inventarisir termasuk aturan aturan yuridis yang dilanggar," jelas AG.

Baca Juga: Gegara Tanya, Anwari 'Jadi Korban Pasal UU ITE'

Kekesalan warga pun ditulis secara rinci dalam dalam blogspot https://balowonopost.blogspot.com/2021/08/warga-balowono-lakukan-aksi-tanda.html?m=1. Dalam blog ini, secara rinci dijelaskan bagaimana peristiwa ini terjadi dari awal sampai akhirnya terjadilah penutupan. Dalam blog tersebut juga tertulis profil AG yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam blog tersebut terdapat dua berita di mana, keduanya adalah berita terkait penutupan gudang peti mati ini. Diduga, blog tersebut sengaja dibuat khusus untuk wadah masyarakat melawan CV Cahaya Abadi. Terbukti tulisan dalam blog ini juga dibagikan di media sosial. Uniknya, saat dikonfirmasi terkait siapa yang membuat blog tersebut, AG memilih tak berkomentar.hk

Editor : Redaksi

Berita Terbaru