Menteri ATR/BPB Pastikan Area Laut Sidoarjo yang Punya HGB, Dulunya Tambak

JAKARTA (Realita)- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan area perairan seluas 656 hektare yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo, Jawa Timur, mulanya merupakan tambak perikanan.

"Dulu awalnya itu adalah tambak," kata Nusron di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).

Baca Juga: Akhirnya,TNI AL Bongkar Pagar Laut Sesuai Dengan Perintah Presiden Prabowo

Nusron menjelaskan terdapat tiga HGB dengan luas sekitar 656,85 hektare. Ia mengatakan HGB itu terbit pada 1996.

"Nah, karena itu, ini kalau kondisi begini kan ada dua skenario. Sebenarnya pertama tahun depan di bulan Februari dan Agustus kan HGB-nya habis, tinggal kita tidak perpanjang," ucap dia.

"Atau undang-undang juga memperbolehkan, karena itu tanahnya sudah habis. Nah, karena ada abrasi jadi laut, maka masuk kategori tanah musnah, bisa langsung kita batalkan," imbuhnya.

Nusron pun menyampaikan akan memanggil para pemilik sertifikat HGB di laut Sidoarjo tersebut untuk dilakukan klarifikasi.

"Tidak bisa serta-merta begitu kan, kita panggil, kita klarifikasi. Ini kondisinya sudah begini, maka dianggap tanah musnah," ucapnya.

Sebelumnya, Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur mengatakan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut Sidoarjo diterbitkan pada 1996.

"Terbit HGB tahun 1996, berakhir tahun 2026," Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim, Lampri, saat jumpa pers di Surabaya, Selasa (21/1).

Lebih lanjut, Lampri mengungkap dua perusahaan pemilik tiga sertifikat HGB seluas 656 hektare itu, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

"PT Surya Inti Permata 285,16 hektare, PT Semeru Cemerlang 152,36 hektare, PT Surya Inti Permata 219,31 hektar. Ada dua badan hukum di sana," ucapnya.

Soal izin yang diajukan dua perusahaan tersebut saat memohon HGB 1996 silam, Lampri mengatakan pihaknya masih melakukan penelitian dokumen serta melakukan investigasi lapangan.

"Pasti ada izin lokasinya, saya yakin. Cuma kita tunggu dulu data-data itu, enggak mungkin ujug-ujug jatuh (diberikan izin), enggak mungkin, pasti ada lah izinnya, enggak mungkin ngawur," ucap dia.

Keberadaan HGB di wilayah Laut Sidoarjo ini bermula dari temuan seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair Surabaya, Thanthowy Syamsuddin yang menemukan HGB lahan yang berada di atas perairan timur Surabaya.

Melalui akun X @thanthowy, ia menemukan tiga HGB seluas 656 hektare yang berada di perairan timur Surabaya melalui penelusuran di aplikasi Bumi milik Kementerian ATR/BPN.

Temuan ini, kata dia, bermula dari rasa resahnya dengan kasus pagar laut dan HGB yang muncul di perairan Tangerang. Ia khawatir hal serupa juga terjadi di Jawa Timur.

"Ketika saya cek ini valid dari aplikasi Bhumi ATR/BPN sendiri itu, terus saya quote twit, saya berikan linknya semuanya, koordinatnya, screenshot-nya termasuk saya kroscek ke aplikasi Google Earth," kata Thanthowy, Selasa (21/1).

Yang mengejutkannya, hasil penelusuran itu menunjukkan ada lahan yang tercatat berstatus HGB berdiri di area perairan, tanpa adanya daratan.

"Di Google Earth, sebenarnya ya daerah itu laut, sama daerah-daerah perikanan, tambak dan mangrove, jadi enggak ada daratan, ya perairan gitu sama kayak case Tangerang berarti," ucapnya.


(

Editor : Redaksi

Berita Terbaru