SADIS! Ini Kronologi Mutilasi Wanita di dalam Koper

NGAWI (Realita). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menangkap pelaku Mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi. Potongan mayat korban bernama Uswatun Khasanah berusia 29 tahun itu dibuang di tiga lokasi.

Potongan mayat korban bernama Uswatun Khasanah berusia 29 tahun itu dibuang di tiga lokasi. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pelaku berinisial RTH alias A berusia 33 tahun itu merencanakan aksinya lalu mengajak korban untuk menginap di salah satu hotel di Kediri.

Baca Juga: Potongan Jasad Pria Tercecer di Jalan Raya, Polisi Belum Tahu Penyebabnya

Pelaku Suami Siri

Polisi telah mengungkap sosok pelaku yang tega memutilasi Uswatun di Ngawi. Pelaku merupakan suami siri korban.

Baca Juga: Ingkari Janji untuk Menikahi, Pengusaha Dimutilasi Selingkuhan

"Pengakuan sementara katanya suami siri," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman.

Saat di kamar hotel tersebut, terjadi percekcokan atara pelaku dengan korban hingga berujung pembunuhan. Pelaku sempat panik setelah mengetahui korbannya tewas kemudian berupaya menghilangkan jejaknya dengan cara memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Baca Juga: Sinta Handiyana, Janda Beranak Empat yang Dimutilasi Fauzan Fahmi

Usai dimutilasi, pelaku memasukkannya ke dalam koper, namun tidak muat. Pelaku kemudian memutilasi lagi bagian kaki kiri korban dan kepala. Bagian mayat korban dibuang di sejumlah tempat, yakni Ngawi, Trenggalek dan Ponorogo.  Untuk bagian utama mayat korban yang dimasukkan di dalam koper berwarna merah dibuang di kawasan Ngawi.rin

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru