Pasutri Bupati Probolinggo dan Anggota DPR, Kompak Dibekuk KPK

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan dua pejabat negara yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Pasutri yang diamankan dalam operasi senyap tersebut dikabarkan Bupati Probolinggo berinisial PTS dan suaminya yang merupakan anggota DPR, berinisial HA. Keduanya dikabarkan diamankan karena diduga telah menerima suap terkait jual-beli jabatan di Probolinggo.

Baca Juga: Nasdem Harap Penangkapan Bupati Labuhanbatu Tak Bernuansa Politis

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri enggan menjawab secara lugas ihwal kabar pasutri Bupati dan anggota DPR yang diamankan dalam OTT di Probolinggo tersebut. Namun, ia juga tak membantah. Ia mengamini benar ada giat penangkapan terhadap pejabat negara di Probolinggo.

"Benar, informasi yang kami terima. Tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Ditangkap KPK

Ali berjanji membeberkan secara detail ihwal kronologi OTT di Probolinggo. Pun demikian terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.

Baca Juga: Puji Triasmoro Ditangkap KPK, Kajati Jatim Lantik Kajari Baru Bondowoso

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Dikabarkan, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, siang ini.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru