JAKARTA (Realita) - Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon mengajak semua pihak peduli kesejahteraan pelaku seni budaya, terutama para maestronya. Sebab, kehadiran mereka pegang peranan penting dalam membangun peradaban bangsa Indonesia.
Fadli menegaskan, pegiat atau pelaku seni budaya memiliki kedudukan setara dengan profesi-profesi lainnya. "Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Negara, baik pelaku kebudayaan dari provinsi maupun kabupaten kota," ujarnya, sebagaimana dirilis belum lama ini.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perlindungan Nasabah BPR
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon ketika menyerahkan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua maestro yang tutup usia beberapa waktu lalu.
Pihaknya menyebut, sejalan dengan amanah Perpres nomor 108/2024, Kementerian Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku budaya berprestasi.
Di antaranya, lanjut dia, penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) yang saat ini jumlahnya sebanyak 90 orang maestro.
Mereka seluruhnya mendapat perlindungan tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga: Perbanyak Sebaran PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Madiun Raih Apresiasi
"Jaminan sosial memegang peran penting bagi para maestro untuk meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan bekerja," imbuh Fadli.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan para maestro budaya.
Pihaknya berharap hal ini menginspirasi kementerian lain sebagai upaya membentuk SDM yang berkualitas guna mewujudkan Indonesia Emas.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jember Gencar Sosialisasi Penggunaan JMO
"Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas," kata Anggoro.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Imron Fatoni, juga mengapresiasi langkah Menteri Kebudayaan. Ia mengatakan, pemenuhan jaminan sosial tersebut dapat menjaga semangat pelaku budaya dalam berkarya.
"Saya berharap dengan adanya penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja," kata Imron. gan
Editor : Redaksi