Sidak di Pasar Besar Malang, Komisi B DPRD Kota Malang Sebut Kondisi Pasar Sudah Tak Layak

MALANG (Realita)- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Besar Kota Malang, Minggu (12/1/2024).

Dengan di dampingi dari jajaran Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Komisi B berkeliling melihat setiap sudut bangunan pasar.

Baca Juga: Rencana Revitalisasi Pasar Besar, Komisi B DPRD Kota Malang: Peluang Kedua Tidak Boleh Gagal

Mereka juga berinteraksi langsung dengan para pedagang untuk mendengarkan aspirasi atau keluh kesah dari para pedagang di Pasar Besar.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, sebagian besar dari para pedagang setuju untuk dilakukan apabila Pasar Besar Malang dilakukan revitalisasi.

Apalagi, menurut Bayu, memang bangunan Pasar Besar Malang ini sudah tak layak dan harus segera dilakukan pembangunan.

“Bisa dilihat sendiri, kondisi bangunan kotor dan segala macam. 1 bulan yang lalu kita ada pemaparan juga dengan Prof Sugeng (teknisi sipil UB Malang) bahwa bangunan ini sudah tidak layak dan tidak aman,” katanya.

Apalagi, lanjut Bayu, pemerintah pusat juga sudah membuka wacana mengucurkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Pastikan Kinerja Optimal, DPRD Kota Malang Lakukan Kunker ke Bapenda

Hal ini, menurutnya, menjadi landasan kuat untuk segera dilakukan pembangunan atau renovasi Pasar Besar Malang.

“Pak Pj Wali Kota kan sudah memberi angin segar setelah komunikasi dengan Sekjen PU agar bisa menggunakan APBN. Jadi ini (renovasi) memang harus segera dilakukan renovasi,” ucapnya.

Bayu juga menegaskan, kekhawatiran pedagang terkait dengan isu yang beredar, yakni pembayaran kembali ketika Pasar Besar Malang sudah direnovasi, tidak akan terjadi. Dirinya akan terus berkomunikasi dengan para pedagang yang ada di Pasar Besar Malang.

"Jadi dari isu yang beredar, maka kami di dewan akan pasang badan untuk mengawal, bahwa bedak gratis, tidak bertambah dan tidak berkurang, karena itu dianggarkan pemerintah dari APBN," tegasnya.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Gandeng Malang Institute Adakan Pelatihan Analisis Kebijakan Publik

Di tempat yang sama, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyebutkan bahwa anggaran renovasi Pasar Besar Malang sebesar Rp250 miliar. Anggaran tersebut sebagian besar akan ditanggung oleh PUPR melalui Kementerian PUPR.

Namun, Eko mengaku bahwa Pemkot Malang akan menyiapkan anggaran Rp10 miliar melalui APBD untuk membantu melengkapi anggaran renovasi Pasar Besar Malang. “Anggaran awal sekitar Rp250 miliar. Nanti ada dana pendamping dari APBD untuk DED dan relokasi sebesar Rp10 miliar,” tuturnya.

Dari catatan Diskopindag Kota Malang, setidaknya ada 4.530 kios yang akan direlokasi saat renovasi Pasar Besar Malang dilakukan. Hal ini, perlu adanya sosialisasi menyeluruh untuk menghindari gesekan dan hal yang tak diinginkan. (Mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Gunungkidul Diguncang Gempa

GUNUNG KIDUL (Realita) - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,2 terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul, DIY, pagi ini. Pusat gempa di perairan. Gempa …