LAMONGAN (Realita) - Belasan warga Dusun Banjaran, Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, melakukan aksi penolakan pemasangan tiang dan kabel fiber optik jaringan internet atau WiFi (Wireless Fidelity) yang dipasang di sepanjang wilayah setempat.
Abu, salah seorang warga menjelaskan pemasangan tersebut dilakukan tanpa adanya konfirmasi dengan warga, sehingga dirinya menganggap pemasangan itu liar.
"Mengapa saya katakan liar, karena tanpa adanya konfirmasi dengan masyarakat dan dengan seenaknya mereka memasang," kata Abu saat dilokasi penolakan. Minggu (02/02/2025).
"Untuk wilayah Desa Banjarejo sepertinya sudah selesai semua. Tapi di Dusun Banjaran ada 25 tiang yang terpasang dan pemasangannya sudah sekitar satu mingguan. Pekerjanya pun kalau ditanya masyarakat, katanya sudah ijin ke Desa (Pemdes). Tapi kan gak ada kaitannya dengan dusun kami, karena kami yang merasa terganggu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Abu mengatakan sebelumnya sudah konfirmasi kepada pihak pemerintahan dusun Banjaran. Namun belum mendapatkan jawaban yang jelas. "Bukan berarti kami arogansi. Tapi kami sudah berusaha menemui kepala Dusun melalui perangkat dusun, yang intinya saya ajak berunding dengan Tokoh-tokoh masyarakat, tapi tidak ada respon. Dan mereka malah bicara katanya gak berani nentang petinggi (Kades). Ini ada kaitannya apa dengan kepala desa, wong ini bukan program pemerintah," ujarnya.
Atas persoalan tersebut, warga meminta etikat baik dari pihak-pihak terkait atau akan melakukan pembongkaran. "Harapan kami harus ada penyelesaian, bongkar atau kami yang bongkar," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banjarejo, Tasaji, mengaku jika sebelumnya pihaknya sudah menerima konfirmasi terkait rencana pemasangan jaringan Internet tersebut. Bahkan sudah disampaikan kepada seluruh Kepala Dusun (Kasun) di desanya.
"Itu punyanya MyRepublic (penyedia layanan internet), dan rencana pemasangan itu sudah saya sampaikan kepada seluruh Kepala Dusun untuk disosialisasikan ke warga, termasuk Kasun Banjaran. Cuma permintaan saya kepada pihak perusahaan, agar pemasangan tiangnya tidak didalam lahan milik warga, karena itu akan bermasalah. Dan saya hanya memohon apabila nanti ada kegiatan warga, seperti Agustusan, perusahaan bisa turut membantu. Karena sifatnya untuk umum," ungkap Tasaji.
Lebih jauh, Tasaji mengatakan saat ini sudah melakukan koordinasi kepada Kasun setempat dan pihak perusahaan.
"Rencananya besok disosialisasikan oleh Pak Kasun kepada warga sekaligus dari pihak perusahaan," tandasnya.
Aksi penolakan yang mayoritas dilakukan oleh pemuda di Dusun Banjaran siang itu, dilakukan dengan memasang spanduk berisi penolakan dan dipasang di beberapa titik di wilayah Dusun tersebut.
Selain pemasangan tiang didalam batas tanah milik warga, kabel internet yang terpasang juga dinilai semrawut hingga merusak pemandangan.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi