SURABAYA (Realita)- Penetapan Aris Birawa, Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra (Direksi Sipoa) sebagai Tersangka kembali oleh oleh Penyidik Unit III, Subdit 2 Harda Bangtah, Ditreskrimum
Polda Jatim mengagetkan banyak pihak, mengingat berbagai upaya Direksi Sipoa Grup telah dilakukan untuk menyelesaiakan persoalan dengan konsumennya. Rudi Julianto, principal agent penjualan properti SIP Victory, adalah salah satu yang kaget dan tidak habis pikir.
Baca Juga: Sempat DPO, Bos Sipoa Group Dijebloskan ke Medaeng
“SIP Victory telah membantu lebih dari 2000 konsumen sipoa untuk mendapatkan kepastian akan keamanan uang mereka yang ada di Sipoa dengan memegang Jaminan Fidusia dari PT yang memiliki asset. Hasil penjualan asset yang di miliki oleh PT yang menjamin fidusia akan dibayarkan pada konsumen. Kami tidak habis pikir, dengan penetapan Tersangka kepada Direksi Sipoa apakah bisa mempercepat pengembalian dana konsumen? Penetapan ini malah membuat situasi menjual asset yang sudah sulit di masa pandemi ini akan jauh lebih sulit lagi karena Direksi SIpoa dijadikan Tersangka. Sebagian kecil konsumen yang melaporkan ini merugikan sebagian besar konsumen yang telah berdamai dan memegang jaminan fidusia serta menunggu hasil penjualan asset nya untuk dibagikan,” ujar Rudi Julianto yang perusahaannya merupakan anggota AREBI – Asosiasi Real Estate Broker Indonesia.
Kejadian ini sangat kami sayangkan, lanjut Rudi pria berkaca mata ini. Upaya-upaya kami selama ini membantu para konsumen untuk mendapatkan keamanan atas uang mereka, jadi terganggu. Apalagi kami telah mendapatkan informasi jika Sipoa telah di akuisisi oleh Black Stone Grup , grup investor dari Jakarta yang mempunyai komitment yang besar untuk melanjutkan pembangunan proyek dan menyelesaikan persoalan Sipoa dengan para konsumennya. Kami heran, upaya-upaya positif yang di lakukan oleh Direksi Grup dengan menggandeng investor baru dari Jakarta, di ganjar penetapan Tersangka. Jangan-jangan memang ada pihak yang tidak senang dengan mulai terurainya persoalan Sipoa ini. Mereka menekan Direksi Sipoa untuk menyerahkan asset seperti yang ada di berita-berita mengenai kriminalisasi kembali Direksi Sipoa. Ya mudah-mudahan Ditreskrimum Polda Jatim tidak terpengaruh oleh intrik-intrik mereka dan tetap melaksanakan tugasnya secara obyektif dan professional.
Baca Juga: Sutrisno Lukito, Jangan Mafia Teriak Mafia, Bela Diri Ngaku Korban Kriminalisasi!
SIP Victory juga membantu mengfasilitasi peserta fidusia yang tetap berkeinginan untuk memiliki hunian dan punya kemampuan untuk mendapatkan unit hunian baik apartemen maupun rumah.
“ Masih segar dalam ingatan kami ketika di masa awal program transfer unit ini, kami harus berusaha keras untuk meyakinkan mitra pengembang untuk menerima uang konsumen Sipoa sebagai bagian pembayaran unit. Puji Tuhan, usaha keras kami membuahkan hasil, mitra pengembang tersebut bersedia turut serta dalam program transfer unit ini. Setelah mitra berhasil kami yakinkan, berikutnya kami berusaha meyakinkan konsumen Sipoa bahwa uang mereka di Sipoa bisa digunakan untuk membeli unit hunian di pengembang lain. Alhasil kami berhasi membantu lebih dari 200 konsumen memanfaatkan uang mereka yang di Sipoa menjadi hunian apartemen dan rumah tinggal di Sidoarjo dan Gresik," tandas Rudi Julianto dengan semangat.
Baca Juga: Ketua IPW Sering Dilaporkan, TPDI Menilai Itu Bentuk Kriminalisasi
Lebih lanjut Rudi Julianto menyampaikan harapannya agar upaya-upaya yang mencoba mengganggu proses penyelesaian konsumen Sipoa yang diupayakan Direksi Sipoa dengan Black Stone Grup sebagai investor barunya di hentikan. Dengan penetapan Direksi Sipoa sebagai Tersangka tidak mempercepat proses penyelesaian, malah akan menghambat proses upaya-upaya yang telah di lakukan dalam proses penyelesaian ini.
"Kami berharap Polda Jatim dapat menjadi garda terdepan yang melindungi kepentingan sebagian besar konsumen Sipoa yang telah ikut berdamai dan mendapatkan jaminan fidusia. Kami yakin Polda Jatim akanmenjaga iklim investasi di Jawa Timur tetap kondusif sesuai arahan Kapolri dan Kabareskrim Mabes Polri beberapa waktu yang lalu,"pungkasnya.sah
Editor : Redaksi