MADIUN (Realita) – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih Maidi-F Bagus Panuntun (Madiun) harus lebih bersabar. Pasalnya, pelantikan keduanya dipastikan mundur. Semula bakal dilantik 6 Februari, tetapi pelantikan pasangan Madiun diundur 20 Februari nanti.
‘’Jadwal pelantikan kepala daerah menunggu keputusan dismissal MK (Mahkamah Konstitusi) yang rencananya dibacakan 3-5 Februari nanti,’’ ungkap Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Maidi-Panuntun Dilantik 6 Februari Mendatang
Soeko menjelaskan, rencana mundurnya pelantikan itu menyusul hasil zoom meeting dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
‘’Kami masih menunggu keputusan secara tertulis dari Mendagri,’’ ujarnya.
Seandainya surat resmi Mendagri turun, lanjut Soeko, pemkot bakal segera menindaklanjuti proses pelantikan. Termasuk berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur.
Baca Juga: Ditetapkan Paslon Terpilih, Maidi-Panuntun Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
‘’Kalau ada surat dari Mendagri, kami bakal diundang oleh pemprov untuk membahas lebih rinci,’’ katanya.

Menurut Soeko, mundurnya pelantikan kepala daerah terpilih otomatis memperpanjang tugas Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto. Ya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur bakal menjabat sebagai Pj Wali Kota hingga pelantikan kelak.
‘’Selama mundur yang menjadi kepala daerah tetap Bapak Pj,’’ jelas Soeko.
Baca Juga: Besok, KPU Tetapkan Maidi-Panuntun Calon Terpilih Pilkada Kota Madiun
Meski masih belum pasti, Soeko menyebut Pemkot Madiun telah melakukan persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Bahkan, sudah siap seandainya benar dilantik 6 Februari.
‘’Persiapan sama seperti kami menyiapkan seperti rencana 6 Februari,’’ pungkasnya. adi
Editor : Redaksi