BATU (Realita)- Penjaga tempat ibadah Muslim dan Non- Muslim se-Kota Batu setiap tahunya menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Batu. Penyerahan insentif kepada penjaga rumah ibadah diserahkan secara simbolis oleh Walikota Batu bertempat di Ruang Kerja Walikota, pada Senin (30/8/2021).
Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan, pemberian insentif ini sudah menjadi agenda tahunan Pemkot Batu melalui bagian Kemasyarakatan ( Kesra ), guna melaksanakan Program insentif sejak 2018. Karena ini terbukti dapat meringankan penjaga rumah ibadah, insentif dilakukan secara kontinyu.
Baca Juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren
Menurut Hj.Dewanti Rumpoko, nantinya pendistribusian insentif tersebut disalurkan melalui rekening masing-masing. Namun, penerima insentif tanpa rekening dimudahkan. Insentif akan diantarkan ke rumah penerima.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
"Harapan saya, dengan adanya program insentif ini dapat membantu meringankan beban hidup mereka, sehingga nantinya tempat ibadah bisa dipakai dengan nyaman," pungkasnya.ton
Editor : Redaksi