PONOROGO (Realita)- Ratusan petugas Tracer Covid-19 di Kabupaten Ponorogo terpaksa gigit jari. Ini setelah honornya selama tiga bulan yang dianggarkan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo batal cair.
Salah satu petugas Tracer Covid-19 di Kecamatan Ngrayun yang namanya enggan disebutkan mengatakan, batalnya pencairan honor Rp 350 ribu per bulan selama periode Juni hingga Agustus itu, akibat terkendala Surat Keputusan (SK) penetapan dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang hingga kini belum ditandatangani.
Baca Juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog
" Untuk pencairan honor, masih nunggu SK Penetapan dari Bupati. Dulu Katanya cukup SK perjanjian kerja dari Kapus (Kepala Puskesmas), ternyata tidak boleh harus ada SK Kadinkes dan penetapan honor dari bupati. Mulai bulan Juni sampai dengan sekarang," ujarnya, Selasa (31/08).
Lebih jauh ia menyebutkan, untuk melalukan trasing kepada 15 kontak erat kasus konfirmasi positif Covid-19, Kecamatan Ngrayun sendiri terdapat 17 petugas tracer, yang terdiri dari Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas, TNI-Polri dan relawan. Dimana Puskesmas sebagai kordinator pelaporan tugas dan pencairan honor.
" ada 17 petugas. Untuk persyaratan administrasi sudah disetorkan, tapi sampai sekarang belum jelas cairnya kapan," akunya.
Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
Sementara itu, kendati telah berjalan 3 bulan, namun Sekertaris Daerah (Sekda) yang juga Plt Kepala Dinkes Ponorogo Agus Pramono mengaku tidak mengetahui hal itu. Pihaknya sendiri akan mengecek terhambatnya pencairan honor petugas tracer yang diberikan 3 bulan sekali tersebut.
" Saya belum ngecek terus terang. Nanti kalau terkendala di SK Bupati, nanti kita mintakan untuk diprioritaskan untuk itu. Pak bupati memang berhati-hati dalam menandatangani SK. Saya pastikan tidak ada masalah di pak Bupati. Cuman perlu diberikan penjelasan yang cermat saja," akunya.
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Agus mengungkapkan, di Kabupaten Ponorogo sendiri terdapat 210 petugas tracer dengan rincian 10 petugas per kecamatan.
"Satu kecamatan itu sekitar 10 sampai 15 petugasnya itu," pungkasnya. lin
Editor : Redaksi