Meredam Kabar Polemik DPD PAN Kota Malang, 3 Pengurus Sepakat Sesuai SK DPP

 

MALANG (Realita)- Beberapa waktu lalu kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang dikabarkan berpolemik. 

Baca Juga: DPRD Kota Malang Pastikan 30 April Sudah Laksanakan Penilaian Terhadap LKPJ 2023

Polemik itu disampaikan Forum Cabang dan Ranting PAN Kota Malang, kemarin (29/8) yang menolak penunjukan SK Ketua DPD PAN Kota Malang. 

Penolakan diterbitkan SK tersebut, dianggap tidak sesuai musyawarah perencanaan yang dihadiri seluruh cabang dan ranting se-Kota Malang yang digelar di Gedung YPAC, Jalan Serayu, Kota Malang, Selasa (1/6) lalu.

Dalam musyawarah perencanaan yang digelar tersebut, telah ditunjuk Pujianto sebagai Ketua DPD PAN Kota Malang. Sedangkan Ali Said sebagai bendahara, Lookh Makhfudz sebagai Ketua MPP dan Eko Hadi Purnomo sebagai Ketua Harian. 

Namun diketahui, sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Dengan nomor surat: PAN/A/Kpts/KU-SJ/406/V/2021, yang diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2021, memutuskan bahwa, Lookh Makhfudz resmi menjadi Ketua DPD PAN Kota Malang periode 2020-2025, sedangkan Sekretaris DPD dijabat Eko Hadi Purnomo dan Bendahara dijabat Pujianto.

Menanggapi polemik tersebut, sekaligus untuk menyikapi rilis yang mengatasnamakan Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC), tiga pengurus DPD PAN Kota Malang, Lookh Makhfudz, Eko Hadi Purnomo dan Pujianto merapat dan menelaah ulang. 

Seperti disampaikan Lookh Makhfudz pada pertemuan 3 pengurus tersebut, pada kesimpulannya para kader misinformasi, sehingga perlu bertiga memberikan langkah pelurusan informasi.

Baca Juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-110 Kota Malang, Ulas Sejarah hingga Capaian

"Intinya kami menyatakan sepakat atas keputusan DPP PAN dan berkomitmen untuk mengawal PAN di Kota Malang," kata Lookh Makhfud, kepada realitaco, saat pertemuan bersama Pujianto dan Eko Hadi Purnomo, di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (30/8).

"Kita bertiga sepakat dengan motto tree ini one, memberikan kebenaran informasi dan sepakat mengamankan keputusan DPP PAN," imbuhnya. 

Selain itu, mereka juga sepakat untuk menjaga kondusifitas kader akar rumput dan melaksanakan program partai. 

Dengan SK DPP PAN itu, kata Lookh Makhfudz, setiap kader tidak ada alasan lagi untuk menolak. Karena mereka bertiga sudah bersepakat mengamankan keputusan DPP. 

Baca Juga: DPRD Kota Malang Bakal Inisiasi Perda untuk Payung Hukum Pelaku Ekonomi Kreatif

"Pernyataan kami ini juga untuk meredam adanya miskomunikasi yang terjadi kemarin, kini kami menyatakan sepakat atas keputusan dari DPP, setiap kader tidak ada alasan lagi untuk menolak," ucapnya. 

Sementara, di tempat yang sama, Eko Hadi Purnomo, mengatakan, mereka bertiga siap mendukung formatur dan bersepakat, siapa saja yang ditunjuk menjadi Ketua DPD PAN Kota Malang sesuai SK. 

"Insya Allah kami bertiga ini, siap mendukung formatur dan bersepakat, siapa saja yang menjadi ketua akan kita hargai dan kita dukung. Saat rapat cabang pun kita akan menyampaikan seperti itu, bahwa siapapun yang akan ditunjuk sesuai SK kita akan menyetujui. Nantinya kita akan turun ke cabang-cabang untuk memberi pemahaman terkait itu," ungkapnya.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru