LAMONGAN (Realita) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (17/02/2025).
Dengan membentangkan sejumlah spanduk, mahasiswa menuntut transparansi anggaran dan pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, yang nilainya mencapai Rp. 154.029.000.000,-
Koordinator Aksi, Akh. Hidayatu Ramdhani, menyampaikan agar dilakukan tranparansi anggaran dan mendesak Pemkab Lamongan membuka laporan pengunaan dana hibah pembangunan gedung tersebut secara detail dan dapat diakses publik.
"Kami juga meminta Kejari Lamongan transparan dalam menangani persoalan ini. Sampai sejauh mana menyelidiki dan menindak sesuai Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI," jelas Hidayatu Ramdhani, Senin (17/02/2025).
Lebih lanjut, Ramdhani menjelaskan dana hibah yang digunakan untuk proyek yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (DPU-CK) Kabupaten Lamongan itu terbagi dalam 3 Tahun Anggaran (TA), antara lain tahun 2017 dan 2018 yang masing-masing sebesar Rp. 50.000.000.000,-, dan tahun 2019 sebesar Rp. 54.029.000.000,-.
"Namun, dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut menyebabkan kerugian keuangan daerah serta merusak kepercayaan masyarakat Lamongan terhadap pemerintah," terusnya.
Setelah melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, puluhan mahasiswa yang mengenakan almamater warna biru itu beranjak untuk melakukan orasi yang sama di depan gedung DPRD Lamongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber. Proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan dimulai pada tahun 2017 dan selesai pada tahun 2019 tepatnya pada tanggal 18 Juli, di era kepemimpinan mendiang Bupati Fadeli, yang pada tahun 2018, anaknya yang bernama Debby Kurniawan menjabat sebagai ketua DPRD Lamongan masa jabatan 2014-2019, menggantikan Kaharudin melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Peletakan batu pertama pembangunan gedung 7 lantai itu dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2017, bertepatan dengan HUT RI ke-72. Sedangkan anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 151.000.000.000,-.
Namun penyelesaian proyek tersebut molor dari target awal, yang seharusnya selesai pada bulan Maret 2019, diperpanjang (addemdum) hingga 18 Juli 2019 lantaran ada perubahan desain tata ruang dari lantai 1 sampai 6.
Pada tahun 2021, proyek pembangunan gedung pemkab itu pernah disoal oleh Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK). Bahkan dikabarkan ada beberapa pejabat Pemkab Lamongan. Akan tetapi, hingga saat belum ada kejelasan terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi