KPK Agendakan Periksa Eks Kadis Cipta Karya Lamongan Soal Dugaan Korupsi Proyek Gedung 7 Lantai

LAMONGAN (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Cipta Karya Lamongan, inisial M-W, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung 7 lantai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Jumat (3/10), diganti pada hari Sabtu (4/10) besok, bertempat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Lamongan, mengingat M-W saat ini masih menjalani hukuman terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Lamongan.

Kuasa hukum saksi, Muhammad Ridlwan membenarkan penundaan tersebut. Ia juga menjelaskan jika kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani pemeriksaan KPK.

"Dijadwal besok, jadi hari ini tidak ada pemeriksaan. Jadi klien tadi sudah menunggu, (KPK) karena ada suatu hal pemeriksaan di Gresik," ujar Ridlwan kepada wartawan, Jum'at (3/10).

"Kondisi klien kami sehat. Bahkan dari kemarin sudah siap-siap, dikira (pemeriksaan) hari ini," tambahnya.

Pemeriksaan KPK terhadap M-W, untuk dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Kepala Dinas Perkim dan Cipta Karya Lamongan pada tahun 2017, saat proyek pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan berlangsung.

Pemeriksaannya sebagai saksi, juga diharapkan bisa memberikan titik terang dalam skandal korupsi proyek dengan anggaran ratusan miliyar rupiah itu.

Reporter : Defit Budiamsyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru