SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Darmo pada Selasa (18/2/2025) kemarin menyerahkan santunan kematian dua petugas Bawaslu Kota Surabaya sejumlah Rp84 juta.
Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Jalan Diponegoro, Surabaya, manfaat program Jaminan Kematian (JKM) itu diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo Rd. Edi Sasono dan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen.
Pertama kepada ahli waris almarhum M. Arif Addahil, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dan berikutnya kepada ahli waris almarhum Fachreza Akbar Hidayat, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Masing-masing sebesar Rp 42 juta.
Edi Sasono menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya kedua petugas Bawaslu Kota Surabaya tersebut.
Dia juga menyampaikan apresiasi pada Ketua Bawaslu Kota Surabaya yang telah mendaftarkan seluruh petugas Adhoc dalam momen Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu.
"Harapan kami jalinan kerja sama ini dapat semakin erat sebagai sesama lembaga negara," ucapnya.
Selain itu, Edi juga mengimbau agar setelah momen Pemilu ini berakhir bagi petugas yang memiliki pekerjaan atau aktifitas perekonomian secara mandiri dapat tetap melanjutkan kepesertaannya sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya, lanjut Edi, agar tetap dapat terlindungi dari resiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.
"Dengan perlindungan dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), manfaatnya jika kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia diberikan santunan Rp42 juta," jelas Edi.
Sementara itu, Novli Bernado juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo karena telah memproses klaim dengan baik dan cepat, sehingga ahli waris dapat segera mendapatkan santunan JKM sesuai haknya.
"Semoga santunan ini akan bermanfaat bagi ahli waris untuk dapat melanjutkan kehidupan sehari-harinya,” ucap Komisioner Bawaslu Surabaya ini. gan
Editor : Redaksi