SURABAYA (Realita) - Jawa Timur pada Agustus 2021 kemarin inflasi 0,26 persen. Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, lima kota mengalami inflasi dan tiga kota mengalami deflasi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Dadang Hardiwan, menyampaikan hal itu melalui meeting zoom, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Ekspor Jawa Timur Turun 10,79 Persen
Dipaparkan, inflasi di daerah ini tertinggi terjadi di Kota Surabaya, yakni sebesar 0,37 persen, dan inflasi terendah terjadi di Kota Malang, sebesar 0,03 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Sumenep, sebesar 0,16 persen.
Disebutkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Inflasi Jawa Timur Juli 2024 Sebesar 2,13 Persen
Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok pendidikan sebesar 1,49 persen, diikuti kelompok kesehatan sebesar 0,55 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,48 persen.
Berikutnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,21 persen, kelompok transportasi sebesar 0,16 persen.
Terus, kelompok pakaian dan alas kaki 0,14 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,02 persen.
Baca Juga: Impor Jatim Naik 17,53 Persen
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,15 persen. Adapun kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan.
Disampaikan pula, tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2021 sebesar 1,33 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 1,88 persen.gan
Editor : Redaksi