Pemkot Surabaya Petakan Lokasi Rawan Tawuran dan Pengemis Musiman Selama Ramadan 2025

SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah memetakan sejumlah titik rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) menjelang Bulan Ramadan 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi maraknya aktivitas negatif seperti tawuran, balap liar, dan munculnya pengemis musiman selama bulan suci.

Satpol PP Surabaya akan menggencarkan Patroli Asuhan Rembulan yang biasanya dimulai pukul 23.00 WIB. Selama Ramadan, patroli akan dimulai lebih awal, yakni seusai buka puasa dan salat magrib, untuk menekan potensi gangguan trantibum.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang kerap terjadi gangguan trantibum, seperti perang sarung, tawuran, hingga balap liar. Beberapa lokasi tersebut antara lain di bawah Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, dekat TPU Rangkah, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno, dan Jalan Ngaglik. "Aktivitas negatif itu menjadi atensi kami dalam menjaga kondusifitas selama Ramadan," ujar Fikser.

Selain itu, Satpol PP Surabaya juga akan meningkatkan penertiban terhadap Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS), khususnya pengemis atau pengamen musiman yang sering berkedok sebagai peminta sumbangan. Mereka biasanya mendatangi makam dan masjid besar sebelum atau selama puasa. "Mereka kebanyakan dari luar Surabaya. Kami berkoordinasi dengan Liponsos Kota Surabaya yang akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dikembalikan ke daerah asalnya," terang Fikser.

Patroli juga akan difokuskan di masjid-masjid besar seperti Masjid Al-Akbar, Masjid Agung Sunan Ampel, dan Masjid Rahmat Kembang Kuning Surabaya untuk mengantisipasi maraknya pengemis musiman saat tarawih. "Pengamanan di masjid-masjid juga diperketat mengantisipasi adanya pengemis maupun pengamen," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya akan berkolaborasi dengan TNI/Polri. Fikser mengimbau para orang tua untuk memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya selama Bulan Ramadan. "Jika ditemukan adanya tawuran, perang sarung, hingga kedapatan membawa senjata tajam, maka kami serahkan kepada kepolisian. Sehingga orang tua harus mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari setelah pukul 21.00 WIB," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru