Polisi Ungkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Depok yang Lukai Korban dengan Sajam, Ini Motifnya

DEPOK (Realita) - Pihak kepolisian menangkap dua pelaku tawuran bersenjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di wilayah Beji, Kota Depok.

Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja, membeberkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil menganalisa video tawuran yang beredar.

Menurut Kapolsek, tawuran terjadi pada Jumat (24/10/2025) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Ridwan Rais, tepatnnya depan SMA Muhammadiyah, Beji.

Aksi tawuran itu melibatkan dua kelompok yakni Geng Ceria dan Geng Curug Street, yang sebelumnya saling tantang melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu dan melakukan aksi brutal pada dini hari tersebut.

“Sekarang ini lagi marak-maraknya aksi tawuran antara geng, antar kelompok, maupun antar pelajar. Untuk kasus ini, kami mengamankan pelaku pembacokan dan pengeroyokan yang berawal dari saling tantang di media sosial,” jelas Kompol Josman dalam keterangannya Sabtu (15/11/2025).

Ia menambahkan bahwa perbuatan tersebut masuk dalam kategori pengeroyokan dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Dua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial M dan MHF. Polisi mengonfirmasi bahwa M merupakan pelaku utama pembacokan, sedangkan MHF adalah orang yang merekam kejadian tersebut.

“Modus operandi mereka adalah melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka-luka sabetan di sekujur tubuhnya, termasuk di lengan, punggung, kaki, dan pinggul,” ujar Kapolsek.

Polisi pun turut menyita barang bukti berupa sebilah golok dan celurit panjang yang digunakan para pelaku dalam aksi tersebut.

Tak hanya itu, Kapolsek mengungkap bahwa perekaman video bukan terjadi secara spontan, melainkan untuk tujuan konten media sosial.

“Maksud mereka merekam itu adalah untuk konten di media sosial. Mereka ini seperti ada sutradara dan kameramennya. Video yang dihasilkan pun terlihat seperti ingin dibuat sebagus mungkin dan rencananya akan diunggah untuk menambah pengikut,” ungkapnya.

Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan bahwa sebagian remaja saat ini sedang berada di fase pencarian identitas dan berusaha menunjukkan eksistensi di dunia maya, meski harus mempertaruhkan keselamatan orang lain.

Dalam hal ini, Kapolsek juga menegaskan bahwa kedua pelaku bukan di bawah umur.

“Umurnya sudah di atas 18 tahun dan sudah lulus SMA. Jadi ini bukan tawuran antar pelajar, tetapi murni antar geng,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan para orang tua.

Menurutnya, pengawasan keluarga sangatlah penting untuk mencegah keterlibatan anak muda dalam aksi-aksi berbahaya.

“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua supaya peduli dengan anak-anaknya. Bila anaknya sudah larut malam belum pulang, silakan ditelepon atau dihubungi agar segera pulang. Pengawasan orang tua itu sangat penting,” pungkasnya. hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru