Melawan saat Ditangkap, Residivis  Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Mati Aparat Polda Jatim

SURABAYA (Realita)- Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, Jumat (07/03/2025) dinihari.

Tersangka berinisial Y, asal Tragah, Bangkalan, Madura, yang merupakan target operasi dari beberapa Polres dan Polsek wilayah Jawa Timur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, tersangka Y sudah menjadi target operasi (TO) Polrestabes Surabaya, Polres Bangkalan, dan Polres Gresik, serta Polsek jajaran.

"Tersangka sangat licin, beberapa kali penggrebekan selalu lolos terus," terang jumhur.

Tak hanya itu, tersangka sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Tersangka merupakan residivis tiga kali keluar masuk penjara. Dia ini aktor mempunyai mobilitas tinggi," kata Jumhur.

Jumhur mengungkapkan, tersangka sering menggunakan sajam saat beraksi. Selain melakukan kejahatan curanmor tersangka juga melakukan aksi begal atau pencurian dengan kekerasan.

"Informasi dia juga pelaku pencurian atau jambret rampas tas. Beberapa kali rumahnya digerebek berhasil melarikan diri. Begitupun di jalan ditangkap berhasil melarikan diri," bebernya.

Namun, saat penangkapan kali ini tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota. Hingga secara terpaksa kita lakukan tindakan tegas.

"Malam ini kita telah melakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka yang merupakan residivis curanmor dan begal," ujarnya.

Penangkapan tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Ir Soekarno, Gunung Anyar, Surabaya. Ty

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Curi HP, Dijemput Polisi

SEORANG pria diduga pelaku pencurian telepon genggam berhasil diamankan setelah aksinya diketahui. Penangkapan dilakukan menyusul laporan korban terkait …

Nabil Meninggal Dikeroyok Belasan Orang

MADIUN (Realita)- Seorang pemuda bernama Muhamad Nabil Holili (20) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. Korban mengembuskan napas terakhir di …