SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerima hibah tanah berupa jalan dari Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma. Serah terima hibah ini ditandai dengan penandatanganan dokumen yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Selasa (11/3/2025).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasi kepada Pusvetma atas hibah tanah yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa jalan yang terletak di Jambangan Baru LVK tersebut sebelumnya belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) Kota Surabaya.
"Alhamdulillah, hari ini Pusvetma menghibahkan tanahnya kepada Pemkot Surabaya. Setelah kami telusuri, ternyata jalan di kawasan Pusvetma Karah ini masih tercatat sebagai aset mereka. Dengan hibah ini, jalan tersebut kini resmi menjadi aset pemerintah kota," ujar Wali Kota Eri.
Jalan Jambangan Baru LVK diketahui telah digunakan masyarakat sejak tahun 1970-an sebagai jalur alternatif. Wali Kota Eri bahkan mengenang masa kecilnya yang sering melewati jalan tersebut.
"Jalan ini sudah ada sejak tahun 70-an, dan saya sendiri sering melaluinya saat kecil. Saat menjadi wali kota, saya menanyakan status aset jalan ini, dan ternyata milik Pusvetma. Dengan hibah ini, masyarakat bisa terus memanfaatkannya sebagai akses jalan," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa dengan peralihan status kepemilikan ini, Pemkot Surabaya dapat memastikan jalan tersebut tetap terbuka untuk masyarakat.
"Bayangkan jika jalan ini ditutup dan digunakan oleh Pusvetma, tentu warga harus mencari jalur lain. Oleh karena itu, terima kasih kepada Pusvetma yang telah menghibahkan aset ini kepada pemerintah kota," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BBVF Pusvetma, drh. Edy Budi Susila, menjelaskan bahwa meskipun jalan ini sudah lama digunakan oleh warga, secara administrasi masih tercatat sebagai aset Pusvetma.
"Jalan ini memang sudah dimanfaatkan masyarakat sejak tahun 1970, tetapi dalam pencatatan aset masih tercatat sebagai milik Pusvetma," ujarnya.
Setelah dilakukan kajian serta mengikuti rekomendasi pencatatan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), Pusvetma akhirnya memutuskan untuk menyerahkan aset tersebut kepada Pemkot Surabaya.
"Kami menindaklanjuti rekomendasi dari pencatatan BMN/D dan menyerahkan jalan ini kepada Pemkot Surabaya agar bisa dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Edy menambahkan bahwa hibah ini juga merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi aset agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Secara fungsi, jalan ini sudah menjadi fasilitas umum, meskipun dalam administrasi masih tercatat sebagai aset kami. Dengan hibah ini, kami berharap keberadaan jalan ini semakin memberikan manfaat bagi warga Surabaya," pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi