PONOROGO (Realita)- Suyanto (35) warga Desa Talun Kecamatan Ngebel dibekuk Sat Reskrim Polres Ponorogo. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan pelaku pembobol counter HP di kawasan Kecamatan Balong, Senin (17/03/2025).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto mengungkapkan kasus ini terjadi pada, Rabu (12/03/2025) lalu. Awalnya sekitar pukul 13.00 siang, pelaku telah mengamati kondisi Counter HP. Lalu saat malam hari pelaku berangkat dari kontrakannya dengan membawa sejumlah pekakas seperti linggis dan palu.
" Saat tahu kondisi Counter HP kosong, pelaku lantas merusak gembok pintu dengan linggis dan langsung merusak pintu," ujarnya.
Rudi menambahkan, usai masuk ke dalam toko, pelaku lantas menggasak 14 HP, dan lantas lari le wilayah Solo untuk menjual hasil jarahannya. Dimana 8 HP di jual di pasar grosiran sementara 4 di jual ke per orangan.
" Dua HP yang belum terjual masih ada pada pelaku dan kita amankan di kontrakannya. Di solo HP hasil jarahan pelaku ini dijual Rp 400 ribu per unitnya," tambahnya.
Akibat ulah Suyanto, korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Pelaku sendiri bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
" Saat ini pelaku kita amankan di Polres Ponorogo. Barang bukti satu buah sepeda motor Satria Fu juga kami amankan karena menjadi alat pelaku untuk melakukan kejahatan," jelas Rudi.
Sementara itu, pelaku Suyanto mengungkapkan hasil dari membobol counter HP di Kecamatan Balong digunakan untuk foya-foya. Suyanto sendiri merupakan residivis kasus yang sama, dan sempat ditahan pada tahun 2022 lalu.
" Untuk foya-foya hasilnya. Dulu sempat di tahan kasusnya sama. Pada tahun 2022 lalu," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-37364-bobol-counter-hp-residivis-di-ponorogo-dibekuk