Jasa Marga Wajibkan Pendaftaran Vaksinasi Drive Thru di Tol Jagorawi secara Online

JAKARTA (Realita) -- Memasuki hari ketiga pelaksanaan Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi, Mabes TNI melalui Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat animo pengguna jalan terhadap kegiatan ini semakin meningkat. Tercatat pada dua hari pelaksanaan, 1-2 September 2021, sekitar 1.200 dosis vaksin telah diberikan kepada peserta.

Kolonel Inf Piter Dwi Andrianto selaku Koordinator Vaksinasi Drive Thru Jagorawi BAIS TNI menjelaskan, sejak dibuka pada hari Rabu (01/09) lalu, BAIS TNI terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Puskesmas Cilandak dan Puskesmas Cipayung dalam mengakomodir penambahan dosis vaksin sesuai dengan tingginya minat masyarakat.

Baca Juga: Cegah Diare pada Balita, Pemkot Surabaya Gancar Vaksinasi Rotavirus

“Di hari kedua dan hari ketiga kami telah menambah Vaksin Pfizer masing-masing 400 dosis tiap harinya. Kuota pendaftaran online khusus Vaksin Pfizer yang tiap hari dibuka sejak pukul 16.00 WIB telah habis dalam waktu kurang dari dua jam. Sementara itu, Vaksin Sinovac juga mulai meningkat di hari kedua dan hari ketiga sehingga untuk memastikan situasi tetap kondusif, panitia di rest area Km 38 dan Km 21 Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta harus menjeda proses registrasi di lapangan,” ujar Piter.

Piter juga menjelaskan, melihat pelaksanaan di lapangan serta untuk memastikan protokol kesehatan tetap terjaga di masing-masing lokasi registrasi dan _screening,_ maka mulai 4 September 2021 pendaftaran online wajib dilakukan baik untuk Vaksin Pfizer di arah Bogor maupun Vaksin Sinovac di arah Jakarta.

Baca Juga: Lagi, BIN Keliling Gelar Vaksin di Lapak UMKM Kota Madiun

“Sebelumnya yang wajib pendaftaran online hanya Vaksin Pfizer saja. Namun mulai 4 September 2021 seluruh peserta Vaksin Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi baik Pfizer maupun Sinovac wajib melakukan pendaftaran online di  https://serbuanvaksin24.org/jagorawi yang dibuka setiap satu hari sebelumnya sejak pukul 16.00 WIB,” tambahnya.

Mengenai syarat penerima vaksin di masing-masing lokasi, Piter menegaskan agar masyarakat dapat mengikuti ketentuan yang berlaku. Vaksin Pfizer hanya diperuntukkan bagi pemilik KTP DKI Jakarta atau bagi non KTP DKI Jakarta wajib membawa surat domisili DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh pengurus RT setempat. Selain itu, Piter juga mengingatkan kembali syarat wajib vaksin bagi para penyintas yang juga berlaku di Vaksinasi _Drive Thru_ di Jalan Tol Jagorawi, yaitu telah sembuh minimal 3 bulan baik untuk Pfizer maupun Sinovac. 

Baca Juga: Pengaduan AMS Soal Vaksin Anak Bahaya, Polisi Minta Bukti Tambahan

Corporate Secretary Jasa Marga Reza Febriano menyatakan dukungan Jasa Marga kepada BAIS TNI dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melayani masyarakat yang cukup antusias terhadap kegiatan ini. Menjelang _weekend_ yang cenderung lebih ramai dibandingkan periode _weekdays_ di jalan tol Jagorawi, Jasa Marga juga memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami tetap akan memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol tetap terpenuhi dengan melakukan perambuan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi vaksin untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalan tol maupun di rest area. Terutama pada lokasi registrasi dan screening yang dilakukan secara walk thru di rest area, kami berkoordinasi dengan tim BAIS TNI untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan,” tutup Reza.agus

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Disrempet Kereta, Pelajar SMK Meninggal

OKU- Seorang pelajar Kelas XI jurusan pemasaran SMKN 1 OKU tewas terserempet Kereta Api jenis Babaranjang dan Kereta Api Ekspres di Jalur Hulu – Hilir …