SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan telah merampungkan evaluasi terkait lelang jabatan bagi pejabat struktural. Evaluasi ini menjadi tahapan penting setelah sebelumnya dilakukan pemaparan inovasi oleh para pejabat yang mengikuti seleksi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan segera diserahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel). Proses ini juga akan melibatkan perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pemerintah pusat.
“Hasil evaluasi yang sudah kami lakukan akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pansel untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Eri pada Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, seleksi ini akan menentukan siapa saja yang tetap bertahan di posisinya, siapa yang mengalami rotasi, dan siapa yang akan menempati posisi baru.
Rotasi Pejabat Maksimal Tiga Tahun Sekal
Wali Kota Eri menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya akan dilakukan maksimal setiap tiga tahun sekali. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pejabat yang terlalu lama menjabat di satu posisi.
“Dengan aturan baru, tidak ada lagi istilah seorang pejabat menduduki satu jabatan selamanya. Golongan IIA atau IIB pun kini memiliki jenjang yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Rotasi, kata Eri, adalah hal yang lumrah dalam birokrasi dan bertujuan untuk memperkuat kerja sama tim di berbagai sektor pemerintahan.
“Semua pejabat harus merasakan pengalaman di berbagai bidang, tidak boleh hanya bertugas di satu dinas seumur hidupnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti anggapan bahwa beban kerja di satu dinas lebih ringan daripada dinas lainnya adalah keliru.
“Misalnya, ada yang menganggap tugas di Dinas Pemadam Kebakaran lebih ringan dibandingkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Padahal, saat terjadi kebakaran, tanggung jawabnya sangat besar,” katanya.
Rotasi Dimulai April 2025
Pemkot Surabaya menargetkan proses rotasi pejabat akan berlangsung pada April 2025. Saat ini, evaluasi masih berlangsung agar pergeseran jabatan dapat berjalan sesuai rencana.
“Maret ini evaluasi selesai, April kita mulai rotasi. Jika setelah rotasi masih ada jabatan yang kosong, maka akan dibuka kembali proses lelang,” ujar Eri.
Ia juga memastikan bahwa pengisian jabatan kosong akan dilakukan setelah hasil seleksi dan evaluasi diumumkan.
“Pansel akan menentukan siapa yang tetap di posisinya dan siapa yang akan berpindah. Semua keputusan akan dipertimbangkan dengan matang,” tambahnya.
Setelah seluruh proses rampung, Pemkot Surabaya akan menggelar pelantikan pejabat. Jika masih ada posisi kepala perangkat daerah yang kosong, lelang jabatan akan kembali dibuka.
“Setelah pelantikan, kita akan lihat berapa posisi yang masih kosong. Jika masih ada, kita akan lelang lagi,” tutupnya.yudhi
Editor : Redaksi