Besok, THR ASN dan Non ASN Pemkab Lamongan Cair

LAMONGAN (Realita) - Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara, termasuk ASN, anggota DPRD Lamongan dan pegawai non-ASN pada Jumat (21/03/2025).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan, Muhammad Satuwi Heru Widi, yang juga menjelaskan jika THR tersebut akan diberikan kepada 14.194 penerima.

“THR dan gaji Ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan,” kata Heru Widi, Kamis (20/3/2025).

Lebih lanjut, Heru menjelaskan rincian anggaran untuk THR sebesar Rp. 65.000.000.000,- dan untuk tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN kurang lebih Rp. 7.500.000.000,-. Sehingga secara keseluruhan totalnya Rp. 72.500.000.000,-.

"Sumber dana THR dan gaji Ke-13 berasal dari ABPD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025, dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya," lanjutnya.

Hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Hal itu diharapkan bisa memberikan kesejahteraan bagi ASN yang sekaligus menjadi hak pegawai.

“Ini untuk menunjang kesejahteraan pegawai. Semoga ini bisa menjadi keberkahan dan bermanfaat bagi pegawai maupun untuk aktivitas perekonomian,” pungkasnya.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ngebut, Mobil Tabrak Pembatas Jalan

THANH HOA (Realita)- Pengemudi menabrak pembatas jalan, apa yang terjadi selanjutnya mengejutkan semua orang. Thanh Hoa, Vietnam. Baru-baru ini, warganet …