Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Cuci Mobil

Advertorial

MUBA (Realita)- Dua pelaku pembunuhan pemilik cucian mobil Diamond, David (31) di Prabumulih sudah ditangkap. Keduanya ternyata merupakan anak di bawah umur.

Hal tersebut terungkap setelah keduanya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Lais, Musi Banyuasin (Muba), saat berusaha kabur menuju Bengkulu pada Rabu (12/3/2025) siang.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengatakan kedua pelaku merupakan karyawan di tempat cucian mobil tersebut dan sering menginap di TKP.

"Pelakunya adalah karyawannya sendiri berinisial BR (16) dan RZ (15). Iya pelaku masih di bawah umur," katanya.

Kedua pelaku nekat menghabisi nyawa bosnya karena sakit hati dengan korban, selain itu pelaku juga sering diancam oleh korban.

"Pelaku merasa sakit hati karena sering disakiti baik secara verbal. ⁠Pelaku sakit hati karena sering diancam oleh korban," ujarnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku terancam disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 364 Ayat 4 KUHP.and

Editor : Redaksi

Berita Terbaru