Paripurna DPRD, Bupati Malang Sampaikan LKPJ Kabupaten Malang Tahun 2024

MALANG (Realita) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pidato Bupati Malang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (27/3/2025). Dalam paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.

Hadir dalam paripurna ini, Bupati Malang H.M Sanusi, Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Malang, para Anggota Forkopimda Kabupaten Malang, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, para Staf Ahli, dan para Asisten, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Setelah membuka rapat Paripurna, Ketua DPRD, Darmadi, memberikan waktu kepada Bupati Malang, H.M. Sanusi untuk menyampaikan pidato laporannya.

Bupati Malang H. M. Sanusi, mengawali laporannya, terlebih dahulu menyampaikan visi Kabupaten Malang. Ia menyebutkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, Visi Kabupaten Malang adalah, "Terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong Berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika".

" Secara keseluruhan rencana pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Sanusi.

Selanjutnya Bupati Sanusi memaparkan LKPJ tahun 2024. Adapun pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2024, sebelum dilakukan audit oleh BPK-RI dapat disampaikan sebagai, yakni yang pertama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 4.766.239.940,72-, terealisasi sebesar 97,12%, yang terdiri dari; Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 90,12%, Pendapatan Transfer terealisasi 99,09%, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi 94,51%.

"Yang kedua, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5.034.390.434.060.000,- terealisasi 91,18% yang terbagi atas; Belanja Operasi terealisasi 89,61%, Belanja Modal terealisasi 91,93%, Belanja Tidak Terduga terealisasi 48,21%, dan Belanja Transfer terealisasi 98,22%," rinci Sanusi.

Ketiga Pembiayaan Daerah; Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp282.750.493.988,- terealisasi 100% yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu. Pengeluaran pembiayaan, dianggarkan Rp7.300.000.000,- terealisasi 100%.

Pada hasil analisis kesehatan keuangan APBD dilakukan dengan melihat beberapa hal, yaitu: Rasio Pajak (Tax Ratio), Ruang Fiskal (Fiscal Space), serta Rasio Kemandirian Daerah.

Rasio pajak mencerminkan hubungan pajak daerah dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah. Adapun secara hasil, Rasio Pajak Kabupaten Malang tahun 2024 sebesar 1,5%. Angka tersebut cukup tinggi jika dibandingkan tingkat Nasional yang berkisar di angka 1,3�n rata-rata Jawa Timur di angka 1,1%.

"Artinya, Pemerintah Kabupaten Malang sudah cukup baik dalam rangka stabilisasi peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak", ucap Sanusi.

Selanjutnya pada Ruang Fiskal yang merupakan heksibilitas pendapatan daerah untuk mendanai program/kegiatan sesuai kebutuhannya. Hasil analisis menunjukkan bahwa Ruang Fiskal di Kabupaten Malang 2024 adalah sebesar 33,81%. Ruang Fiskal tersebut tergolong cukup tinggi jika dibandingkan rata-rata Jawa Timur di kisaran 22,01%.

"Ini artinya Pemerintah Kabupaten Malang memiliki keleluasaan yang cukup luas untuk menggunakan anggaran yang ada untuk program-program inisiatif daerah. Rasio Kemandirian Daerah dicerminkan oleh rasio Pendapatan Asli Daerah terhadap total pendapatan, serta rasio transfer terhadap total pendapatan," terang Sanusi.

Untuk rasio PAD Kabupaten Malang menunjukkan bahwa angka rasio berada di 20,24%. Secara tren, rasio kemandirian ini sedikit meningkat 1,07% yang sebelumnya 19,17%.

"Salah satu cara meningkatkan rasio kemandirian ini adalah melakukan arah kebijakan yang menitikberatkan pada peningkatan PAD, dikarenakan PAD merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang murni dikelola dan dikembangkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kemandirian pendanaan untuk pembangunan," ujarnya.

Adapun capaian pembangunan tahun 2024, Sanusi menyatakan, secara garis besar kinerja Pemerintah Kabupaten Malang, yaitu, pertumbuhan ekonomi, terealisasi sebesar 4,96 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terealisasi sebesar 73,53. Persentase Tingkat Kemiskinan, terealisasi sebesar 8,98 persen dan Indeks Gini, terealisasi sebesar 0,343.

Selain itu, pendapatan perkapita riil, terealisasi sebesar Rp 50.590.000. Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), terealisasi sebesar 5,13 persen. Persentase Penurunan Kasus Konflik Sosial dan Keagamaan, terealisasi sebesar 54,56 persen.

Untuk Indeks Reformasi Birokrasi terealisasi sebesar 75,16. Persentase Desa mandiri terealisasi sebesar 100 persen. Indeks Pembangunan Gender (IPG), terealisasi sebesar 88,35. Persentase Kontribusi Pendapatan Sektor Pariwisata terhadap PAD dengan target 8 persen, terealisasi sebesar 4,22 persen dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), terealisasi sebesar 73,12.

Dalam pidatonya tersebut, Sanusi juga menyampaikan, secara umum capaian pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 dapat dikategorikan cukup baik. Meskipun di tengah dinamika politik yang berlangsung sepanjang tahun.

Hal ini ditunjukkan melalui konsistensi Pemerintah Kabupaten Malang dalam mencapai, bahkan melampaui target di sejumlah indikator makro seperti Pertumbuhan Ekonomi (PE), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Perkapita Riil, Persentase Penurunan Kasus Konflik Sosial dan Keagamaan, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), dan Indeks Desa Mandiri (IDM).

Selanjutnya, salah satu kebijakan strategis yang terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari.

Kawasan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, dan dinyatakan siap beroperasi berdasarkan Keputusan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2022.

Pengoperasian KEK Singhasari diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata dan industri kreatif.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang, atas dukungannya sehingga sepanjang tahun 2024 dengan berbagai tantangan yang ada, Kabupaten Malang masih mampu meraih 395 penghargaan,” kata Dia.

Adapun penghargaan itu yakni, 6 penghargaan tingkat internasional, 73 penghargaan tingkat Nasional, 228 penghargaan tingkat Provinsi dan 88 penghargaan tingkat regional Malang Raya. Baik yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah secara kelembagaan, maupun tokoh dan elemen masyarakat Kabupaten Malang secara kelompok atau perorangan.

Dan di akhir pidatonya Sanusi menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Malang untuk bisa mencapai semua keberhasilan tersebut.

Usai menyampaikan pidatonya, selanjutnya Sanusi menandatangani dan menyerahkan secara simbolis LKPJ Kabupaten Malang tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …

Pupuk Subsidi di Jombang, Ruwet

JOMBANG - Sektor pertanian Kabupaten Jombang kembali dihantam persoalan klasik yang seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi permanen.  Distribusi pupuk …