1.000 Rumah Subsidi Disiapkan untuk Wartawan, 100 Kunci Siap Dibagikan Bulan Depan

Advertorial

JAKARTA (Realita)-  Pemerintah menyediakan rumah rumah khusus untuk wartawan. Sebanyak 1.000 unit rumah subsidi akan mulai disalurkan bulan depan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta Bank Tabungan Negara (BTN) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menyiapkan 100 unit rumah untuk serah terima terlebih dahulu. Rumah tersebut akan diserahkan pada Selasa, 6 Mei 2025 pukul 16.00.

"Kita sudah menetapkan tanggal 6 Mei, jam 4 sore, untuk melanjutkan pembicaraan. Ibu (Menteri Komdigi) nanti kita langsung membagikan 100 kunci ya untuk wartawan," ujar Ara di Kantor Kementerian PKP di Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kementerian PKP dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Ara menyebut wartawan adalah profesi yang memperjuangkan demokrasi. Menurutnya, kerja sama ini penting untuk mendukung wartawan yang selalu menyuarakan kebenaran dan demokrasi.

"Walaupun kita negara ini memberikan perumahan subsidi, bukan gratis ya, rumah subsidi bayar ya, tapi dengan harga yang terjangkau, tapi silakan teman-teman wartawan tetap menyuarakan kebenaran dan menyuarakan demokrasi," ucapnya.

Adapun persyaratan wartawan yang berhak menerima rumah subsidi salah satunya dinilai dari penghasilan. Ara menetapkan batas penghasilan maksimal bagi yang masih lajang sebesar Rp 12 juta per bulan dan yang sudah menikah sebesar Rp 13 juta per bulan.

Batas hanya berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sementara itu, wilayah lain masih menggunakan batas penghasilan sebesar Rp 7 juta per bulan untuk yang masih lajang dan Rp 8 juta per bulan bagi yang telah menikah.

Kajari tj perak dalam

"Tadi kesepakatan kami di Jabodetabek itu Rp 13 juta yang nikah, yang belum nikah Rp 12 juta," ucapnya.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menjelaskan syarat untuk mendapatkan rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) antara lain penerima merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pembelian tersebut untuk rumah pertama.

Heru mengatakan saat ini yang berlaku adalah masyarakat yang mampu mencicil rumah subsidi ada pada desil 4-8. Namun, akan ada penyesuaian kembali untuk memastikan masyarakat di kota besar dapat akses ke rumah terjangkau.

"Banyak segmen MBR, terutama yang berada di kawasan kota-kota besar, yang penghasilannya sudah di atas Rp 8 juta, tetapi mereka tidak mampu mengakses rumah murah. Kenapa? Karena harga tanahnya sudah tinggi," ucap Heru.

Sebelumnya diberitakan detikFinance, pemerintah mengalokasikan rumah subsidi dari program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk masyarakat dari berbagai latar belakang pekerjaan. Salah satunya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan menyiapkan 1.000 rumah untuk wartawan.

"Nanti kita akan bikin pertemuan dengan wartawan. Saya alokasikan 1.000 rumah subsidi buat wartawan," ujar Ara usia menghadiri open house di rumah dinas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Senin (31/3/2025).beb

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru

Merokok sambil Isi Bensin, Fatal Jadinya

URLA (Realita)- Saat dilarang merokok, pemuda itu marah… mencoba membakar pom bensin, dua tersangka ditangkap. India Di daerah Urla, Raipur, Chhattisgarh, s …

Truk Angkut Gas Cair Meledak, 4 Tewas

SEBUAH truk yang membawa gas cair meledak pada hari Kamis di jalan raya utama di Santiago, Chili, menyebabkan empat orang tewas dan setidaknya 16 orang …

Bus Tiba-Tiba Terbakar, Sopir Kritis

VERON (Realita)- Pengemudi bus berhasil diidentifikasi setelah menderita luka bakar tingkat tiga dalam kebakaran kendaraan di Verón, Republik Dominika. Pria …