SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut, bersama 3 kantor cabang Surabaya yang lain, menyalurkan bantuan beras untuk serikat buruh/pekerja di Surabaya, Kamis (15/4/2021). Bantuan beras total sebanyak 8,1 ton ini diserahkan Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian, kepada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, di Balai Kota Surabaya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, mengatakan, bantuan itu dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1442 H dan memperingati hari buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2021. "Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Wujudkan Generasi Emas, Wali Kota Eri Resmikan TPA Gemass
Momen ini juga sebagai langkah kepedulian BPJAMSOSTEK untuk turut menanggulangi dampak Covid-19 bagi pekerja/buruh. Menurutnya, wabah virus Corona ini telah menimbulkan banyak dampak, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga pada pemberi kerja. Karena itu, pihaknya berharap bantuan sembako ini dapat membantu mengurangi beban mereka.
Dalam kegiatan ini, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur bersama Walikota Surabaya juga menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) untuk ahli waris almarhum Benny Boy Rustamadji (Dinas Perhubungan Kota Surabaya), almarhum Moch Yusuf (Dinas Kebersihan Dan Ruang Terbuka Hijau), almarhum Junus Sufianto (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya), dan almarhum Ma'ruf (Satuan Polisi Pamong Praja Kota), masing-masing sebesar Rp42 juta.
Deny mengatakan, santunan Jaminan Kematian ini merupakan bukti negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk para pekerja yang mengalami musibah. "Santunan JKM ini kami berikan pada mereka yang suaminya mengalami musibah kematian, karena ketika semasih hidup telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang iurannya dibayarkan oleh Pemkot Surabaya melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," terang Deny.
Selain itu, dalam kesempatan ini Deny juga menyampaikan perihal Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan termasuk di antaranya pada Walikota.
Baca Juga: Stand Baru Pasar Dupak Rukun Surabaya Segera Dibangun, Ditarget Rampung Akhir Desember 2024
Terkait hal itu, tutur Deny, Pemkot Surabaya memang sudah memberi perlindungan jaminan sosial pada seluruh pegawai non ASN di wilayah Surabaya. Namun, perlindungan itu belum secara optimal bagi pengurus RT dan RW. Karena itu, kedepan seluruh garda terdepan pelayanan masyarakat itu diharapkan bisa mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wali Kota Surabaya, Erry Cahyadi, menegaskan, akan mendukung semua program BPJAMSOSTEK. Dia katakan, saat ini seluruh pegawai non ASN dan di BUMD Kota Surabaya telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. "Untuk RT dan RW, nanti kita lihat anggarannya. Kalau cukup, pasti kita daftarkan," ujarnya.Gan
Baca Juga: Hidupkan Kawasan Wisata, Pemkot Surabaya Buka Ribuan Lapangan Kerja
Editor : Redaksi