Genjot Sertifikat Tanah Wakaf, BPN/ATR Ponorogo Lakukan Sensus

PONOROGO (Realita)- Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Ponorogo terus melakukan percepatan pensertifikatan tanah wakaf di Kota Reog. Terbaru, guna mempercepat penerbitan sertifikat BPN rutin turun gunung untuk melakukan sensus tanah wakaf.

Kepala BPN/ATR Ponorogo Taufik Hariyanto mengatakan, Kabupaten Ponorogo tahun ini mendapat target 5.703 lembar wakaf yang harus disertifikat lengkap sesuai akte inkrah wakaf dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo. Dimana berdasarkan data dari komputerisasi BPN sudah ada 3.827 bidang tanah wakaf yang sudah bersertifikat.

" Nah selisih1.786 bidang tanah wakaf ini, saat ini sedang kita lakukan sensus ke desa-desa untuk melihat riwayatnya. Agar dapat disertifikatan. Sensus ini juga untuk mengidentifikasi masalah kenapa belum bersertifikat apakah kurang dokumennya atau Wakifnya belum berkenan," ujarnya.

Taufik mengaku, pensertifikatan tanah wakaf merupakan prioritas Menteri Pertanahan Sjafrie Sjamsoeddin. Dimana kantor BPN/ATR di seluruh Indonesia tahun ini mulai memprioritaskan pensertifikatan tanah wakaf.

" Kami diharapkan untuk menyelesaikan target itu. Untuk percepatan kami menggandeng relawan dan PPAT. Target kami September nanti selesai," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru