DEPOK (Realita) - Kondisi memprihatinkan tengah menyelimuti dunia perhotelan di Depok. Hotel Bumi Wiyata (BW), salah satu ikon di Jalan Raya Margonda, dilanda gejolak serius.
Ratusan karyawannya menggelar aksi mogok kerja akibat gaji yang tak kunjung dibayarkan sejak Maret 2025.
Aksi ini dimulai sejak Senin, 5 Mei 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 11 Mei, dengan harapan pihak manajemen segera menyelesaikan kewajibannya.
Menurut Ketua Serikat FSB Kamiparho Hotel Bumi Wiyata, M. Soleh, kondisi pembayaran gaji karyawan memang telah tersendat sejak Februari.
Saat itu, pembayaran hanya dilakukan secara bertahap atau termin.
Puncaknya terjadi pada Maret dan April, di mana gaji sama sekali belum diterima.
Tak hanya itu, Tunjangan Hari Raya (THR) pun tak kunjung cair.
"Pemicunya adalah yang pertama sebenarnya kan kita terkait hak kita dari bulan Februari memang gaji kita tidak sesuai lah. Dalam arti pembayaran tidak full, tapi termin. Maret bahkan belum terima THR," ucap Soleh, Senin (5/5/2025).
"Untuk bulan Maret, April, dan THR itu kalau dari kita belum," sambung Soleh.
Soleh menjelaskan bahwa turunnya pendapatan hotel dipicu oleh kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.
Ditambah dengan adanya pengumuman tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di depan hotel.
Kepercayaan instansi pemerintahan dan publik untuk menyelenggarakan acara di Hotel Bumi Wiyata ikut menurun. Akibatnya, pemasukan hotel merosot tajam.
"Memang kita akui dampak dari efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat, dampak dari tunggakan pajak PBB dengan terbitkan imbauan Pj Sekda itu kan menghambat akhirnya kegiatan pemkot yang biasanya dilakukan di BW," ungkap Soleh.
"Akhirnya mereka juga tidak berani melakukan kegiatan di BW. Jadi berdampak pada revenue," imbuh Soleh.
Upaya penyelesaian sebenarnya sudah ditempuh. Serikat pekerja telah dua kali melakukan dialog bipartit dengan manajemen.
Sayangnya, pertemuan itu tidak membuahkan hasil konkret. Oleh karena itu, mereka mengusulkan dilakukannya pertemuan tripartit, yang juga melibatkan peran aktif dari Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.
Namun, hingga kini, respon dari pihak Dinas Tenaga Kerja dinilai minim bahkan nyaris tidak ada.
Padahal, laporan mengenai rencana aksi mogok kerja telah dikirim satu minggu sebelum aksi dimulai.
"Untuk dialog itu sebenarnya sudah kita lakukan dua kali bipartit. Artinya kalau dua kali sudah dilakukan dan tidak ada perundingan dan mediasi lagi, langkah selanjutnya ya tripartit yang melibatkan pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja seharusnya itu turun," beber Soleh.
"Yang jadi persoalan ini kan kita sudah melaporkan terkait rencana aksi mogok kerja, sudah kita sampaikan itu satu minggu lalu, namun memang gak ada respon atau tindakan dari dinas untuk menegur manajemen," tambah Soleh.
Jika dalam dua hari, yaitu hingga tanggal 6 Mei 2025, pihak manajemen belum menunjukkan iktikad baik untuk melunasi hak-hak karyawan, maka aksi mogok ini akan berlanjut menjadi demonstrasi terbuka.
Bahkan, surat pemberitahuan aksi unjuk rasa telah dilayangkan ke Polres setempat.
Karyawan, meskipun hadir dan mencatat kehadiran, memilih tidak menjalankan aktivitas kerja selama mogok berlangsung.
"Sesuai dengan surat kita yang kita sampaikan ke dinas dan manajemen, kita melakukan mogok kerja dari tanggal 5-11 Mei 2025. Dan ada surat lanjutan lagi yang kita sampaikan ke Polres perihal unjuk rasa kita dari tanggal 7-11 Mei 2025," kata Soleh.
"Kita antisipasi jika nanti mungkin, ya mudah-mudahan dalam dua hari bisa terselesaikan tanggal 5 dan 6 Mei itu, kalau itu sudah selesai berarti unjuk rasa kita batalkan. Namun jika tidak terselesaikan, maka unjuk rasa akan kita lakukan sampai tuntutan terpenuhi," timpal Soleh lagi
Jumlah pegawai yang belum menerima gaji mencapai hampir 200 orang, yang terdiri dari 114 karyawan tetap serta 180-an pekerja harian dan outsourcing.
"Pekerja tetap itu ada 114, pekerja harian dan outsourcing ada 180-an. Hampir 200 total," ujar Soleh.
Di sisi lain, Humas Hotel Bumi Wiyata, Evi Wulandari, membenarkan adanya aksi mogok kerja tersebut.
Ia menyebut bahwa kondisi keuangan hotel saat ini memang tidak stabil akibat larangan penyelenggaraan acara wisuda serta penurunan jumlah pengunjung.
"Sebenarnya ini hanya miss aja sih antara serikat dan juga manajemen. Belum ada titik temu, mudah-mudahan dengan kejadian hari ini (mogok kerja) baik manajemen ataupun teman-teman serikat bisa menyatukan persepsi," ucap Evi.
Evi juga mengakui bahwa selama beberapa bulan terakhir, pembayaran gaji dilakukan dengan sistem termin.
"Masih alot gitu, tapi doain aja ya, mudah-mudahan dengan adanya seperti ini, hari ini selesai. (Gaji) dicicil, yang harusnya selesai mungkin dalam waktu satu bulan, yang seharusnya tanggal 27 kita gajian, jadi tanggal 27, 28, 29," pungkas Evi. Hry
Editor : Redaksi