Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMKN 1, Dilaporkan ke Kejari Sampang

Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMKN 1, Dilaporkan ke Kejari Sampang

SAMPANG (Realita)- Front Peduli Transparansi Publik (FPTP) Kabupaten Sampang resmi
Laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMKN 1 Sampang ke Kejaksaan Negeri Sampang, Rabu (7/5/2025).

Laporan tersebut, langsung diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan negeri Sampang.

Menurut rilisnya, Ketua FPTP Syaiful Fatoni mengatakan, berdasarkan hasil investigasi temuan dan informasi masyarakat yang saat ini telah beredar melalui Media, bahwa pengelolangan Dana Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 Sampang diduga banyak ditemukan penyimpangan dan patut diduga telah terjadi adanya praktek dugaan korupsi, yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Sampang Rahmawati, S.Pd, M.Si bekerjasama dengan Bendahara SMKN 1 Sampang serta para Wakil Kepala Sekolah (Wakasek).

"Adapun modus operandi adanya praktek Korupsi dan penyalahgunaan dana BOS SMKN 1 Sampang dilakukan sejak Kepala Sekolah Rahmawati, S.Pd, M.Si menjabat dari awal masuk sekitar tahun 2023 hingga saat ini tahun 2025," kata Fatoni. Dengan modusnya sebagai berikut :
1. Patut diduga melakukan pemotongan honor Kepala Kejuruan (Kajur), dimana pada saat Kepala Sekolah sebelumnya dari Totok (Drs. Ridjanto) dan Budi Sulistiyo sebesar Rp. 500.000, ketika Kepsek Rahmawati menjabat dipotong menjadi Rp. 250.000 dan yang paling parah lagi dipotong/ disunat lagi saat ini menjadi Rp. 125.000 per Kajur.

2. Pemotongan honor Guru Tugas Tambahan (Wali Kelas) yang awalnya Rp, 200.000 disunat menjadi Rp. 100.000.

3. Kegiatan Osis yang sudah dianggarkan tiap tahunnya, dipotong 50 persen.

4. Selama menjabat sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Sampang Rahmwati, S.Pd tidak ada pembangunan/ penambahan sarana dan prasarana pendidikan di SMKN 1 Sampang. Padahal dana BOS yang diterima cukup besar, sehingga penyimpangan ini perlu diusut tuntas.

5. Terjadi praktek pungutan/ sumbangan kepada siswa, untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang tiap kelasnya ber variasi, dari yang Rp.2.000 (dua ribu rupiah) per hari, ada yang Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) per minggu. Padahal untuk kegiatan KBM sudah dianggarkan oleh BOS sekolah. Harusnya, tidak ada pungutan apapun kepada siswa.

6. Bahwa para guru pengajar (wali kelas) hanya mendapatkan jatah 1 spidol untuk mengajar selama 1 tahun. Sementara sarana lainnya untuk kegiatan kelas hampir tidak ada. Dan ha ini patut diduga telah terjadi pemalsuan SPJ oleh Bendahara sekolah yang dianggarkan per semester mendapatkan sarana mengajar KBM.

7. Bahwa telah terjadi praktek pungli/ sumbangan kepada siswa kelas XII yang akan lulus, dengan modus untuk biaya cetak foto ijazah sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebanyak 13 kelas.

8. Menganggarkan dana taktis dari dana BOS sebesar 25 persen,untuk kepentingan di luar sekolah dan juga untuk meredam adanya LSM dan Wartawan yang datang ke sekolah SMKN 1 Sampang. Dan itu bukan rahasia umum, semua karyawan dan staf SMKN 1 Sampang sudah tahu, karena setiap rapat diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Sampang.

9. Bahwa pihak sekolah menjalin kerja sama (MOU) dengan pihak lain, tanpa adanya pengangaran yang tercantum di Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) dana BOS. Dari mana sumber dana yang dibuat dengan pihak kedua tersebut dilakukan, kalau bukan dari dana BOS. Dan hal patut diduga telah terjadi penyimpangan keuangan dana sekolah. Sementara pihak Cabang Dinas Kabupaten Sampang, tidak ada anggaran untuk kegiatan semacam itu.

10. Bahwa terhadap siswa yang berprestasi untuk ikut lomba / kegiatan di luar sekolah, pihak sekolah tidak memberikan biaya akomudasi/transportasi saat pelaksanaan lomba, sehingga siswa tersebut terpaksa menggunakan biaya sendiri. Parahnya lagi, bagi siswa yang berprestasi tidak ada reward atau penghargaan dari sekolah.

" Demikian surat laporan, pengaduan ini kami atas sampaikan, atas perhatian dan tindak lanjutnya," kata Syaiful Fatoni.

Sementara itu, saat dikonfirmasi,  Rahmawati selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Sampang, mengatakan  tudingan penyelewengan rersebut tidak benar.

" Saya melaksanakan tugas sebagai Kasek SMKN 1 Sampang sesuai petunjuk teknis (Juknis). Kalau ada tudingan seperti itu silakan datang ke sekolah biar tidak sepihak. Supaya tahu kondisinya seperti apa, saya terbuka kepada siapapun,"ujar Rahmawati saat ditemui wartawan, Selasa (6/5/2025).sel

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Tiba di KPK, Sudewo Bungkam

JAKARTA (Realita) - Bupati Pati, Sudewo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/1/2026) …