Gegara Gebukin Maling, 10 Santri Diduga Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur'an

KAB. BOGOR (Realita)- Sebanyak 10 orang tua santri Madrasah Aliyah Nurul Furqon sepakat mengambil langkah hukum. Pengelola Pondok Pesantren Nurul Furqon dianggap melakukan diskiminasi dengan tidak mengikutsertakan ujian Syahadah Al-Qur'an.

Hal ini terjadi karena para santri tersebut melakukan dugaan pemukulan kepada satu orang santri yang melakukan pencurian.Para wali santri tersebut mendatangi kantor hukum Irawansyah dan Partner dan memberikan kuasa hukum kepada Irawansyah, S.H., M.H untuk mengawal proses hukum. Sabtu (10/5/2025).


Dalam keterangan persnya, Irawansyah menyatakan, bahwa para santri kliennya dikenai sanksi sepihak oleh pihak Pondok Pesantren, berupa pencabutan hak mengikuti Syahadah Al-Qur'an, hanya karena terlibat dalam insiden pemukulan terhadap seorang santri lain yang melakukan pencurian.


"Seharusnya pihak pesantren melakukan pembinaan kepada semua pihak yang terlibat. Namun ironisnya, anak-anak ini justru mendapatkan perlakuan tidak adil setelah orang tua pelaku pencurian melaporkan mereka ke pihak Polres Bogor," ujar Irawansyah kepada awak media.

Menurutnya, sikap pondok pesantren tidak hanya diskriminatif, tetapi juga tidak adil karena tidak menindak terduga pelaku pencurian, padahal bukti-bukti kehilangan barang telah dikumpulkan.


"Tim Kuasa Hukum juga akan melaporkan pelaku pencurian dan pihak yayasan ke Polres Bogor. Kami memiliki bukti atas hilangnya barang milik santri," ungkapnya.


Salah satu wali santri yang berinisial F menjelaskan, bahwa insiden pemukulan terjadi pada November 2024 sebagai reaksi atas pencurian yang berulang di lingkungan pondok.

"Sudah banyak barang santri yang hilang sebelumnya, dari baju, celana, sarung, hingga sepatu dan jaket. Anehnya, pihak pesantren tidak mengambil tindakan serius terhadap pencurian itu," katanya.

Namun dirinya juga merinci, pada 9 Mei 2025, wali santri menerima surat dari Yayasan Nurul Furqon Al Husni yang menyatakan bahwa anak-anak mereka tidak diizinkan mengikuti Syahadah Al-Qur'an.F Salah seorang wali santri menilai keputusan ini sangat merugikan, mengingat perjuangan para santri selama bertahun- tahun untuk menyelesaikan hafalan Al-Qur'an.

"Kita kecewa dan merasa anak-anak kami telah diperlakukan tidak adil. Kami berharap laporan ini menjadi pelajaran dan mendorong adanya keadilan di lingkungan pendidikan pesantren," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pondok Pesantren belum memberikan pernyataan resminya terkait laporan tersebut.(tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …

Pupuk Subsidi di Jombang, Ruwet

JOMBANG - Sektor pertanian Kabupaten Jombang kembali dihantam persoalan klasik yang seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi permanen.  Distribusi pupuk …