Wapres: Prioritaskan Perlindungan Jamsostek untuk Non-ASN dan Pekerja Rentan

JAKARTA (Realita) - Memasuki gelaran Paritrana Awards keempat yang merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, para kandidat pemenang dikumpulkan untuk menerima apresiasi atas dukungan dan kepatuhannya dalam mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) selama tahun 2020.

Penganugerahan Paritrana Award 2020 ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin secara daring melalui kegiatan webinar yang dihadiri oleh para kandidat pemenang Paritrana Award 2020.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan OPD Pemkab Probolinggo Samakan Pemahaman

Sebagaimana diketahui, para kandidat Paritrana Award ini terbagi atas beberapa kategori, yaitu kategori Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perusahaan atau Badan Usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga Usaha Kecil Menengah (UKM).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menerangkan bahwa partisipan dari Paritrana Award 2020 ini diramaikan oleh kandidat dari 34 provinsi, 124 Kabupaten/ Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi. 

“Seluruh kandidat diseleksi secara berlapis mulai dari tingkat Provinsi, hingga mengerucut pada panitia seleksi Pusat dan berlanjut pada sesi wawancara sampai akhirnya kami mendapatkan kandidat pemenang dari 7 Provinsi, 8 Kabupaten/Kota, 9 Badan Usaha Skala Besar dan 9 Badan Usaha Skala Menengah,” Ujar Anggoro.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengingatkan bahwa program Jamsostek ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja sehingga pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan. Ida juga menyinggung terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menggunakan basis data BPJAMSOSTEK. 

"BSU ini jadi salah satu manfaat pekerja atau buruh menjadi peserta BPJAMSOSTEK," terangnya.

Selanjutnya Menko PMK Muhajir Effendy menegaskan, Paritrana Award ini akan terus dilakukan setiap tahun karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur Pemerintah, mulai dari Pusat, Provinsi, hingga ke Kabupaten atau Kota serta perusahaan atau Badan Usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing.

Proses wawancara di hadapan dewan juri dipimpin oleh Hotbonar Sinaga bersama unsur Tim Penilai yang terdiri dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial dan Ahli Kebijakan Publik.

Proses wawancara ini merupakan salah satu rangkaian dari penilaian setelah seleksi panjang dilakukan dan merupakan seleksi tahap akhir yang dilakukan oleh tim penilai untuk menggali ide dan gagasan yang inovatif terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas penyelenggaraan Paritrana Award ini. Dirinya mengatakan bahwa Pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jamsostek ini agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” tegas Ma’ruf Amin.

Ma'ruf Amin menegaskan Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh.

Seperti diketahui, Permendagri dimaksud mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD.

Kembali Anggoro menegaskan pihaknya menyambut baik dukungan Pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK.

“BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat ridho Allah SWT agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud melalui manfaat program BPJAMSOSTEK,” tutup Anggoro.

Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Arie Fianto Syofian, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan, di hari yang sama juga mengikuti kegiatan Penganugrahan Paritrana Award 2020 yang digelar oleh Pemerintah Pusat secara virtual. 

Dalam kegiatan secara virtual ini BPJAMSOSTEK Pasuruan mengundang beberapa dinas terkait dan sejumlah badan usaha baik skala besar, menengah dan kecil untuk ikut menyaksikan Paritrana Award BPJAMSOSTEK.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten yang telah meraih penghargaan paritrana Award BPJAMSOSTEK 2020, dan tentunya juga tak lupa kami sampaikan selamat terhadap badan usaha baik skala besar, menengah dan kecil yang sudah memenangkan Paritrana Award BPJAMSOSTEK 2020," ucap Arie.

"Besar harapan kami Jawa Timur khususnya Kota dan Kabupaten Pasuruan nantinya bisa meraih penghargaan Paritrana Award yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK tahun depan. Hal ini tentunya tak lepas dari peran Pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan dalam mendukung implementasi regulasi pemerintah yakni Inpres No 2 Tahun 2021 dan Permendagri No 27 Tahun 2021," lanjut Arie.

"Kami bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan akan terus bersinergi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK bagi Non-ASN, pekerja di sektor PU maupun BPU serta badan usaha baik skala besar, menengah dan kecil," imbuhnya. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru