JOMBANG (Realita) – Sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jombang telah mulai mengunggah data siswa ke laman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kebanyakan SD mengunggah data seluruh siswanya, meskipun tidak semua akan mendaftar ke SMP negeri.
“Semua data siswa tetap kami unggah, meskipun nanti tidak digunakan. Ini lebih baik daripada tidak sama sekali. Termasuk sertifikat, selama ada sebaiknya diunggah agar pilihan jalur masuk lebih banyak,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, siswa dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) tidak diwajibkan untuk mendaftar ke SMP negeri, dan operator MI juga tidak dipaksa untuk mengunggah data siswa ke sistem SPMB.
“Itu hak masing-masing. Operator SD dan MI berkomunikasi secara aktif melalui grup WhatsApp. Kami siap membantu apabila ada wali murid yang langsung datang ke dinas,” jelasnya.
Sosialisasi terkait sistem SPMB ini telah dilakukan kepada seluruh kepala SD dan MI se-Kabupaten Jombang.
Senada dengan hal itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kabupaten Jombang, Ustadz Natsir, menyebut pengunggahan data merupakan langkah antisipasi.
“Data semua siswa kami unggah sebagai bentuk persiapan. Sering kali siswa berubah pikiran—yang awalnya memilih sekolah swasta atau MTs, bisa jadi ingin pindah ke SMP negeri,” tuturnya.
Proses pendataan berlangsung mulai 12 Mei hingga 12 Juni 2025.
Di SDN Jombatan 3, dari total 56 siswa, hanya 52 yang datanya diunggah. Empat siswa lainnya tidak diikutkan karena tiga telah diterima di SMP swasta dan satu lainnya akan melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.
“Kalau sudah pasti tidak mendaftar ke SMP negeri dan sudah dikonfirmasi orang tua, maka tidak kami unggah,” kata Kepala SDN Jombatan 3, Donny Erfantoro.
Selain nilai siswa dari semester 7 hingga semester 11 (kelas 4 hingga 6 semester 1), dokumen lain seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, data Program Indonesia Pintar (PIP), PKH, dan piagam-piagam yang telah dilegalisir juga turut diunggah.
“Untuk legalisir piagam, harus ada surat pengantar dari sekolah. Misalnya untuk piagam O2SN, dilegalisir di Dinas Pendidikan. Kalau bidang olahraga, ke KONI Jombang,” jelas Donny.
Operator sekolah harus teliti dalam mengunggah data. Setelah satu orang mengunggah data, guru lain akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Selanjutnya, nilai rata-rata setiap rombongan belajar (rombel) akan dihitung. Siswa yang meraih peringkat 1–6 akan mendapatkan surat keterangan dari sekolah, yang bisa digunakan untuk mendaftar melalui jalur prestasi.
“Di sekolah kami ada dua rombel, jadi ada 12 siswa yang bisa mendaftar lewat jalur prestasi,” tambahnya.
Setelah seluruh data diunggah, pendaftaran seleksi akan dibuka pada 19–24 Juni 2025. Proses pendaftaran dilakukan oleh orang tua masing-masing.
“Sekolah hanya memantau. Tapi jika ada orang tua yang meminta bantuan, kami siap membantu,” pungkasnya.lis
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-39148-sekolah-dasar-di-jombang-mulai-unggah-data-siswa-ke-sistem-spmb