SAMPANG (Realita)- Pemerhati lingkungan Dani Febriansyah menganalisis Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 sebagai rujukan Peraturam Bupati nomor 28 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri, yang telah diimplementasikan pada penerimaan murid baru tahun pelajaran 2025/2026.
Pergantian dasar penerimaan murid baru dari zonasi ke domisili diharapkan dapat menyelesaikan benang kusut PMB. Penggunaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) domisili diharapkan memberi kesempatan yang lebih besar kepada pendaftar untuk diterima di sekolah terdekat dan menghindari otak-atik data kependudukan.
" Modus otak-atik dokumen kependudukan berupa pindah alamat pada rumah keluarga atau kerabat yang dekat dengan sekolah favorit tetapi tempat tinggal tetap masih berpotensi terjadi. Dengan skor tempat tinggal 85 �ngan bukti fisik Kartu Keluarga pada SPMB tingkat SMP modus pindah alamat merupakan jurus jitu menembus sekolah yang didambakan," ujar Dani Febriansyah, Rabu (7/7/2025).
Menurut Dani, ada indikasi otak-atik Kartu Keluarga (KK). Hal ini bisa dilihat dari perubahan luasan sebaran domisili pendaftar yang diterima lewat jalus domisili serta permintaan perubahan KK di Dispendukcapil dan permintaan surat keterangan (Suket) domisili di Kelurahan/Desa.
Seyogyanya, kata Dani jika tidak terjadi ledakan pertumbuhan penduduk atau tidak terjadi pengembangan perumahan yang pesat di sekitar sekolah favorit, luasan daerah cakupan calon pendaftar yang diterima konstan. Modus pindah alamat dan penggunaan Suket bisa dideteksi dari permintaan perubahan KK dan permintaan Suket satu tahun terkhir, jika terjadi lonjakan yang tidak wajar patut dipertanyakan.
" Memperhatikan perubahan PPDB Zonasi ke SPMB Domisili, perubahan alamat dan penggunaan Suket masih berpotensi menjadi modus utama agar calon pendaftar bisa masuk ke sekolah favorit," katanya.
"Dengan kegagalan SPPDB Zonasi dan SPMB Domisili mengurai benang kusut PMB perlu mengkaji penyebab kegagalan mengatasi penumpukan pendaftar di sekolah favorit,"pintanya.
Berdasarkan pengamatan Dani Febriansyah, proses pendaftaran SPMB Kabupaten Sampang per tanggal 5 Juli 2025 menunjukkan SD Gunungsekar 1, SD Karangdalam 2, SD Dalpenang, SD Rongtenhgah, dan SD Banyuanyar pendaftar berjubel, sedangkan SD di sekitarnya kekurangan pendaftar. Untuk tingkat SMP di SMPN 1 Sampang pagu 288 pendaftar 368, SMP 2 Sampang pagu 192 pedandaftar 120, dan SMP 3 Sampang pagu 224 pendaftar 149.
Di tempat terpisah salah satu
anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang Imam Sanusi, M.Pd menanggapi penumpukan pendaftar SPMB di lima SDN dan satu SMPN, ia mengatakan disebabkan sekolah tersebut diklaster sebagai sekolah favorit. Tetapi dengan SPMB online berakhir dan anak harus sekolah, pendaftar yang tidak diterima di sekolah favorit mulai hari Sabtu mencabut berkas dan bergerak mendaftar ke sekolah yang masih kekurangan pendaftar.
Sehingga penumpukan pendaftar SPMB di sekolah tertentu dan potensi otak-atik data kependudukan merupakan fenomina yang perlu diselesaikan.
" Ini harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang perlu menghilangkan dikotomi sekolah favorit dan sekolah tidak favorit dengan mendekatkan disparitas mutu pendidikan melalui pemenuhan prasarana dan sarana pembelajaran. Perlu mendekatkan disparitas kualitas kepala sekolah dan guru melalui upgrading kepala sekolah dan guru, magang Kepala Sekolah tidak favorit di sekolah favorit dan pertukaran guru pengajar antar sekolah favorit dan tidak favorit serta membuat aplikasi SPMB yang lebih handal.
Masih menurut anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang Imam Sanusi, M.Pd. solusi untuk meminimalkan persoalan SPMB mungkin tidak mudah dilaksanakan, karena akan berkaitan dengan ketersediaan anggaran untuk mengupgrade Kepala Sekolah dan guru serta penyediaan prasarana dan sarana pembelajaran.
Selain itu, perbedaan motivasi kepala sekolah dan guru dalam mengelola dan mengajar di sekolah yang tidak favorit dan sekolah favorit.
"Tetapi jika menginginkan tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu dan menghilangkan praktek kurang adil pada SPMB solusi tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk menjadi kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang," ungkapnya.sel
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-40566-spmb-sampang-diduga-ada-otakatik-data-kependudukan