BOJONEGORO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bojonegoro, bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro serta Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ke para nelayan Sungai Brantas di Kabupaten Bojonegoro.
Sosialisasi tersebut diikuti puluhan nelayan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain sosialisasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa perwakilan nelayan.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Dolik Yulianto, mengatakan, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, terlebih bagi nelayan yang rawan kecelakaan saat melaut.
Dikemukakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang mendapat amanah menyelenggarakan 5 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, lanjut Dolik, untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) seperti nelayan, bisa mengikuti minimal 2 program wajib, yakni JKK dan JKM.
Manfaat kedua program tersebut, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan upah pengganti selama tidak mampu bekerja, dan jika sampai berakibat meninggal dunia, santunan JKK untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Namun bila meninggal dunia tanpa ada kaitannya dengan kerja, JKM untuk ahli warisnya Rp 42 juta.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Dolik mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro akan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan dari nelayan dan pekerja sektor BPU lainnya. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik," tandasnya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi, mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial pada para nelayan dan pekerja lainnya. Sally mengatakan, manfaat program ini akan dirasakan oleh nelayan bila mengalami musibah kecelakaan kerja, dan oleh keluarga bila pekerja meninggal dunia, sehingga tidak ada keluarga miskin baru akibat resiko kerja.
"Program BPJS Ketenagakerjaan ini membantu para nelayan meningkatkan kesejahteraan. Karena, dengan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, nelayan akan merasa tenang dan tentu membuatnya lebih produktif dalam mencari ikan" ujarnya. Karena itu, Sally menambahkan, seluruh nelayan diminta daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Setyoningsih, menambahkan, potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja nelayan di Sungai Brantas di Bojonegoro cukup tinggi, ada ratusan nelayan, dan baru sebagian yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapan kami, dengan suport dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro dan Komisi B DPRD Bojonegoro, kedepan akan semakin banyak nelayan di Bojonegoro yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Setyoningsih. gan
Editor : Redaksi