MUI Desak Yasonna Mundur

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mempertanggungjawabkan kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. Musibah tersebut menewaskan 44 narapidana.

"Hal ini menunjukkan betapa buruknya tata kelola rumah lembaga pemasyarakatan yang dilakukan oleh Kemenkumham di bawah Dirjen Lapas. Sehingga gagal melindungi nyawa para napi," ujar Wakil Sekjen bidang Hukum MUI Ikhsan Abdullah kepada Medcom.id, Minggu (12 September 2021).

Baca Juga: Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Ikhsan juga meminta meminta pemerintah dapat memberikan perhatian kepada keluarga narapidana yang ditinggalkan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab. Termasuk, bila mereka meninggalkan anak dan istri. 

Selain itu, ia menyebut terbakarnya Lapas Klas 1 Tangerang menjadi insiden terbesar dalam sejarah Indonesia. Ikhsan menilai perisitwa ini seharusnya tidak terjadi.

Baca Juga: Layanan CC 112 Gratis, Pemkot Surabaya Imbau Warga Lapor Jika Mengalami Kebakaran

"Seharusnya menjadi kewajiban negara membina dan melindungi keamanan (narapidana)," tuturnya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang. Insiden diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Libatkan Kader Madagaskar Antisipasi Bencana Kebakaran

Hingga kini, jumlah korban jiwa dalam peristiwa itu sebanyak 44 orang. Sedangkan 17 warga binaan yang mengalami luka bakar masih dalam perawatan medis.med

Editor : Redaksi

Berita Terbaru