MALANG (Realita)– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Kabupaten Malang, memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar lebih dari Rp10 miliar pada tahun 2025. Dana ini akan digunakan untuk peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan.
Direktur RSUD Lawang, dr. Nur Rochmah, M.M.R.S.,menyampaikan bahwa alokasi DBHCHT tahun ini mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun ini kami menerima Rp10 miliar. Jumlah ini meningkat cukup besar dibandingkan alokasi tahun lalu yang sekitar Rp6 miliar. Dana tersebut kami gunakan untuk pengadaan dan pemeliharaan rutin alat medis, guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).
Dari total anggaran tersebut, sebagian digunakan untuk pengadaan 25 unit alat medis melalui sistem katalog elektronik (e-katalog). Beberapa alat yang dibeli antara lain alat rekam jantung atau elektrokardiogram (EKG), serta monitor pasien untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, juga diadakan dental unit untuk Poli Gigi, alat Transcutaneous Electrical Nerve Stimulation (TENS) yang berfungsi mengurangi nyeri pasien pada instalasi rehabilitasi medik, alat audiometri untuk pemeriksaan pendengaran di Poli Telinga Hidung Tenggorokan (THT), serta ventilator bayi untuk ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
Selain pengadaan alat baru, RSUD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini juga mengalokasikan dana untuk pemeliharaan berkala terhadap 46 unit alat medis yang telah dimiliki. Perawatan ini mencakup alat laboratorium, mesin hemodialisis, perangkat radiologi, hingga Computed Tomography Scan (CT Scan).
Menurut dr. Nur Rochmah, biaya pemeliharaan cukup tinggi karena sebagian besar alat tergolong canggih. Meski demikian, ia tidak merinci nilai anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.
“Pemeliharaan ini merupakan bagian penting dalam menjaga mutu layanan kesehatan. Kami pastikan seluruh alat medis di RSUD Lawang berfungsi optimal dan telah terkalibrasi dengan baik,” jelasnya.
Pemanfaatan DBHCHT ini, lanjutnya, sangat membantu masyarakat di wilayah utara Kabupaten Malang. Dengan kelengkapan peralatan yang memadai, berbagai layanan medis kini dapat diberikan langsung di RSUD Lawang tanpa perlu merujuk pasien ke rumah sakit rujukan seperti Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
“Contohnya pada kasus bedah saraf, kini bisa langsung ditangani di sini. Rehabilitasi medik juga sudah bisa kami layani karena alatnya sudah tersedia,” tambahnya.
Ia pun berharap alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk RSUD Lawang terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya, agar pelayanan kesehatan semakin optimal bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Malang bagian utara.
“RSUD Lawang dapat menjadi penopang layanan kesehatan yang lebih cepat dan luas bagi masyarakat, khususnya di wilayah utara Kabupaten Malang,” pungkasnya. (mad/adv)
Editor : Redaksi