SURABAYA(Realita)-Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur telah sampai ditangan DPRD. Terdapat 21 nama calon Anggota KPID yang lolos dan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) untuk menjadi anggota komisi penyiaran.
Sayang, proses seleksi terkesan 'disembunyikan' dari khalayak umum. Hal ini terlihat dengan sikap panitia seleksi yang melempar tanggung jawab saat dimintai konfirmasi pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.
Baca Juga: Lagi, KPK Obok-Obok Kantor Pemprov Jatim
Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Benny Sampirwanto saat dikonfirmasi tidak mau memberikan informasi pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID Jawa Timur. "Tolong ke Ketua Pansel, Prof Muzakki ya mas...Saya pikir biar Prof Muzakki sebagai ketua saja," katanya.
Padahal sebelum menjawab, Benny meminta untuk mengelist atau mendata pertanyaan-pertanyaan yang ingin ditanyakan. Namun tiba-tiba meminta untuk konfirmasi ke Ketua Pansel, Prof Muzakki. "Maaf saya hanya anggota, ada ketua," ujar Benny di whatshapp.
Sementara Ketua Pansel Calon Anggota KPID Jawa Timur, Prof Akh Muzakki tidak berani mengutarakan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan. "Itu kewenangan DPRD," katanya melalu whatshapp. Disinggung soal saran untuk proses pemilihan supaya berjalan adil, Prof Muzakki tidak memberikan jawaban.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Hadi Dediansyah saat dikonfirmasi pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID tidak menjawab.
Baca Juga: Langkah Bank Jatim Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Padahal, saat ini telah terpilih 21 nama calon Anggota KPI Jatim yang bakal mengikuti tes terakhir didepan wakil-wakil rakyat. Sesuai rencana, uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Propet Test) dilakukan DPRD Jawa Timur tanggal 22 September hingga 24 September 2021. Tiba-tiba tanggal pelaksanaan yang sudah termuat dalam surat pengumuman DPRD Jawa Timur nomor 067/ 3318/050/2021 tentang 21 nama-nama calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur masa jabatan 2021-2024, diubah.
Wakil rakyat ini menerbitkan surat baru lagi, dengan nomor 005/3396/050/2021. Surat ini merupakan revisi surat pertama yang sudah keluar, dari pelaksanaan tangga 22 hingga 24 September berubah menjadi 25 dan 26 September 2021.
Perubahan jadwal uji kepatutan dan kelayakan ini dikhawatirkan adanya unsur kesengajaan untuk tujuan tertentu. Apalagi perubahan ini menjelang test and proper test yang akan dilaksanakan dalam bulan ini.
Baca Juga: Pemprov Jatim Gelar Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur
Diantara calon anggota KPID Jatim yang lolos mengikuti uji kelayakan adalah:
1. Ahmad Eko Basuki
2. Anifatul Masruroh
3. Arnold L Panjaitan
4. Arsih Amalia Chandra Permata
5. Dewi Ambarwati
6. Dian Ika Riani
7. Farid Candra Irawan
8. Habib M Rohan
9. Muhammad Rizky Akbar
10. Nabrisi Rohid
11. Nanang Haromin
12. Prilani
13. Probo Darono Yakti
14. Romel Masyukuri.
15. Royin Fauziana
16. Sundari
17. Vabianus Hendrix Andrea R
18. Ahmad Afif Amrullah
19. Amlia Rosyadi Putri
20. Immanuel Yosua Tjiptosoewarno
21. Malik Setyawan
Untuk tahapan seleksi berikutnya akan diumumkan di website Dinas Kominfo Jatim http://kominfo.jatimprov.go.id/ dan media massa.(arif)
Editor : Arif Ardliyanto