DEPOK (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga.
Hal tersebut disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang menyebutkan bahwa sekitar 10 persen dari total kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan keluarga pelaku, terutama pasangan atau kerabat dekat.
“Kalau dilihat dari data, dari 1.700 pelaku di KPK, sekitar 170 kasus itu melibatkan pasangan, umumnya istri. Artinya, kontribusi keluarga pada potensi korupsi itu ada di angka 10 persen. Kalau kita bisa cegah melalui keluarga, potensi ini dapat ditekan,” ujar Wawan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas untuk pejabat Pemkot Depok di Bogor, Selasa (17/6/2025).
Wawan menambahkan bahwa dalam sejumlah kasus, justru pasangan atau keluarga dekatlah yang menjadi pemicu, bahkan ikut menikmati hasil korupsi.
Oleh karena itu, keterlibatan keluarga dalam kegiatan edukasi antikorupsi dinilai krusial.
“Kenapa pasangan diajak? Karena pada beberapa kasus, pasangan justru menjadi pendorong, atau malah ikut menikmati uang hasil korupsi. Jadi, jika keluarganya kuat dan paham, dorongan itu bisa dihindari,” tutur Wawan.
Bimtek ini diikuti para pejabat Pemkot Depok bersama pasangan masing-masing sebagai bentuk komitmen moral bersama membangun keluarga berintegritas.
Lebih lanjut, Wawan menyampaikan bahwa budaya antikorupsi idealnya dimulai sejak dari rumah tangga.
KPK selama ini mengampanyekan sembilan nilai dasar antikorupsi, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
“Nilai ini tidak cukup hanya dihafal, tapi harus dibiasakan dalam keseharian keluarga. Rumah tangga adalah pondasi awal dari integritas pribadi,” kata Wawan.
Selain keluarga pejabat, KPK juga akan menyasar kalangan pengusaha dan anggota DPRD.
Menurut Wawan, pencegahan tak hanya fokus pada birokrat, melainkan juga pada pemberi gratifikasi.
“Pejabatnya dijaga integritasnya, tapi kalau pengusahanya tetap rajin kasih amplop, ya sama saja. Makanya dunia usaha juga kami kumpulkan, begitu juga dewan dan komunitas perempuan,” ujar Wawan.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri, turut hadir dan menyampaikan komitmennya mendukung penuh program KPK.
Supian mengatakan bahwa keberhasilan Depok meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut tak boleh menjadikan jajarannya cepat puas.
“Ini menjadi pengingat agar kita tidak lengah. Penataan keuangan dari perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban harus benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Supian.
Supian juga menekankan bahwa Pemkot Depok terus menindaklanjuti rekomendasi dari BPK secara konsisten untuk menghindari catatan berulang di tahun-tahun mendatang. Hry
Editor : Redaksi