Soal Pungutan dan Penahanan Ijazah di Sekolah, ini Respon Dewan Pendidikan Lamongan!

LAMONGAN (Realita) - Ketua Dewan Pendidikan Lamongan masa bhakti 2025-2030, Sutardi, mengatakan agar satuan pendidikan harus memahami Standart Operasional Prosedur (SOP) terkait kebijakan biaya pendidikan, agar tidak menimbulkan salah penafsiran.

Hal itu disampaikan usai dirinya dilantik oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, sebagai Ketua Dewan Pendidikan Lamongan (DPL) masa bhakti 2025-2030 di Pendopo Lokatantra, (26/06/2025) dan menjawab pertanyaan wartawan terkait masih banyaknya persoalan pungutan hingga penahanan ijazah di sekolah-sekolah negeri di Lamongan. Disisi lain, pemerintah menyeruhkan biaya pendidikan gratis.

"Saya kira setiap satuan pendidikan memahami tentang SOP Undang-undang dan mungkin juga parameter yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, kemudian aturan-aturan yang disediakan pemerintah pusat harus dipahami. Sehingga tidak terjadi salah penafsiran," kata Sutardi didampingi Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, usai dilantik di pendopo Lokatantra Lamongan. (26/06/2025).

Sementara itu, Faturrahman Sueb, yang baru habis masa bhaktinya sebagai Ketua Dewan Pendidikan Lamongan (DPL) menegaskan agar sekolah atau lembaga pendidikan tidak melakukan penahanan ijazah siswa. Selain itu agar memberi ruang khusus bagi siswa yang tidak mampu, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau penahanan ijazah itu janganlah!! saya hanya bisa menghimbau jangan sampai melakukan penahan ijazah, karena bisa rugi sendiri. Silahkan cari solusi lain," kata Fatturohman usai menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pendidikan Lamongan (DPL) di lokasi yang sama.

Advertorial

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa keputusan MK nomor 3 tahun 2004 itu, minimalnya yang harus diterapkan saat ini yaitu yang afirmasi. Karena yang afirmasi sudah jelas dari keluarga miskin. Minimal itu jangan di rubah-rubah soal biayanya. Caranya dengan duduk bersama seperti yang di sampaikan pak Husen (Wakil Ketua III DPRD Lamongan) tadi," terusnya.

Meski demikian, Fattur menuturkan kepada pengurus DPL yang baru, membantu memberikan jalan tengah persoalan tersebut. "Saya tadi ngomong ke ketua Dewan Pendidikan Lamongan yang baru, mohon dibuatkan rumusan teknis, agar persoalan ini tidak dibebankan sekolah semua. Maka dari itu perlu duduk bersama. Karena putusan MK itu minimalis," tandasnya.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Purbaya Minta Investor Tak Ragukan Indonesia

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajak para investor untuk tidak khawatir terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Ia mendorong pelaku usaha s …