Wali Kota Kediri Tinjau Penertiban hingga Dinas PUPR Cabut Tiang FO

KEDIRI (Realita) - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati meninjau penertiban tiang fiber optik (FO) di Jalan Brawijaya, Senin, 30 Juni 2025.

Menurut Wali Kota Kediri, penertiban ini dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melakukan evaluasi.

“Kami mengevaluasi tiang-tiang yang tidak memiliki rekomendasi teknis dan dilakukan penindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Di sepanjang Jalan Brawijaya, ada kurang lebih 40 tiang FO yang dilakukan penertiban hingga pencabutan tiang.

Wali Kota Kediri berharap, dengan adanya penertiban dan pencabutan tiang FO ini, dapat meningkatkan keindahan lingkungan.

“Kabel-kabel ini cukup semrawut dan tidak tertata rapi sehingga kami melakukan upaya penertiban ini,” ucapnya.

Wali Kota Kediri menjelaskan, ke depan penertiban tiang FO tidak hanya dilakukan di Jalan Brawijaya, namun ruas jalan lainnya di Kota Kediri.

“Sementara ini di Jalan Brawijaya, tapi ke depannya ada sasaran lainnya. Dinas PUPR juga sudah saya arahkan segera mengevaluasi, kira-kira mana saja yang tidak memiliki rekomendasi teknis,” kata Wali Kota Kediri.

Penertiban ini selain inisiativ Pemkot Kediri, lanjutnya, masyarakat juga menyambut baik penertiban ini.

Advertorial

Pasalnya, masyarakat menilai keberadaan tiang FO tidak jarang menggangu pengguna jalan bahkan mengganggu proses pembangunan.

“Kami, Pemkot Kediri berusaha menindaklanjuti dan memberikan solusi, agar pengguna jalan maupun masyarakat sekitar tidak terganggu,” ucap Wali Kota Kediri.

Sementara itu, Yono Heryadi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri menjelaskan, penertiban ini sebagai tindak lanjut pengelolaan ruang milik jalan dan ruang manfaat jalan.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 dan perubahannya di UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Jalan.

“Kami melakukan analisis terlebih dahulu, jika masih sesuai dengan kepatutan dan kewajaran, pasti mendapat tekomendasi,” ujarnya.

“Namun, banyak tiang-tiang yang tidak memiliki rekom dan secara ilegal mendirikan di ruang milik jalan dan ruang manfaat jalan,” imbuhnya. (Kyo)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Purbaya Minta Investor Tak Ragukan Indonesia

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajak para investor untuk tidak khawatir terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Ia mendorong pelaku usaha s …