Vonis Inkrah, Kejari Surabaya Eksekusi Rp9,05 Miliar Aset TPPU Judi Online 188BET

SURABAYA (Realita)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengeksekusi barang bukti berupa uang senilai Rp9.051.209.000 yang dirampas untuk negara dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas judi online melalui situs 188BET. Dana tersebut disetorkan ke kas negara setelah putusan terhadap terpidana Jaka Purnama berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Kejari Surabaya Tri Anggoro Mukti mengatakan penyetoran dilakukan sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 200/Pid.Sus/2026/PN Sby tertanggal 22 Juni 2026.

"Perkara atas nama Jaka Purnama sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pada pagi hari ini kami melakukan penyetoran barang bukti senilai Rp9.051.209.000 melalui Bank BNI ke kas negara sesuai amar putusan pengadilan," kata Tri Anggoro, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, selain mengeksekusi barang bukti, jaksa juga telah melaksanakan eksekusi badan terhadap Jaka Purnama yang kini menjalani pidana penjara selama 10 tahun.

"Terpidana Jaka Purnama sudah kami eksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Hari ini kami melaksanakan eksekusi barang bukti yang dirampas untuk negara," ujarnya.

Dalam perkara tersebut, Jaka sebelumnya dituntut 11 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara setelah menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perjudian online.

Berdasarkan dakwaan, Jaka terlibat dalam pemufakatan jahat untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diduga berasal dari perjudian online melalui jaringan situs 188BET.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya praktik judi online di Jawa Timur. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur kemudian melakukan patroli siber dan menemukan situs 188BET yang masih dapat diakses.

Dalam penyelidikan, penyidik melakukan penyamaran dengan membuat akun dan melakukan transaksi deposit. Hasil penelusuran mengungkap dana para pemain mengalir ke sejumlah rekening penampung sebelum dipindahkan ke berbagai rekening lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengelola keuangan situs tersebut.

Jaksa mengungkap Jaka diduga menjalankan perintah seseorang berinisial Joni, yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Jaka disebut mencari identitas pihak lain untuk mendirikan perusahaan sebagai sarana perputaran dana hasil perjudian online.

Salah satu identitas yang digunakan adalah Muhammad Sabri untuk mendirikan CV Global Teknologi Digital. Setelah perusahaan berdiri, jabatan direktur dialihkan kepada saksi Yenny. Jaka juga diduga menginisiasi pendirian CV Wira Tekno Secipta, yang menurut jaksa tidak pernah menjalankan kegiatan usaha sebagaimana tercantum dalam klasifikasi bidang usahanya.

Melalui kedua perusahaan itu dibuka sejumlah rekening di beberapa bank, antara lain BCA, Bank Sinarmas, dan CIMB Niaga, yang diduga digunakan sebagai rekening penampung dan sarana perputaran dana hasil perjudian online.

Dalam persidangan terungkap, rekening kedua perusahaan menerima aliran dana dari rekening deposit situs 188BET. Dana tersebut kemudian dipindahkan ke berbagai rekening lain, termasuk rekening perusahaan dan rekening di luar negeri.

Berdasarkan pemeriksaan rekening koran dan keterangan saksi dari Bank Sinarmas, total dana yang ditransfer ke sejumlah bank luar negeri melalui layanan remitansi mencapai Rp29.745.436.350,76. Aliran dana itu mengarah ke sejumlah bank di Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand, di antaranya Alliance Bank Malaysia Berhad, CIMB Bank Berhad, Maybank, Philippine National Bank, dan Security Bank Corporation.

Dana itu juga diduga digunakan untuk berbagai transaksi bisnis, termasuk pembayaran cicilan pembelian 12 unit Baloi Apartment di Batam serta transaksi pembelian kulit ular dan kulit biawak kepada seorang pemasok.

Selama proses penyidikan, Ditressiber Polda Jawa Timur menyita dana yang tersimpan di berbagai rekening bank. Total uang yang disita dan dijadikan barang bukti mencapai Rp9.051.209.000, yang kini telah resmi disetorkan ke kas negara setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru