Ketua KPK Ucapkan Terima Kasih pada 57 Pegawai yang Diberhentikan

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Firli Bahuri mengucapkan terima kasih kepada 57 pegawai lembaga antikorupsi itu yang bakal diberhentikan akhir September nanti.

"Terima kasih kepada insan KPK yang memberikan dedikasi andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (15/9/2021). 

Baca Juga: PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Bahkan perjuangan puluhan pegawai KPK itu, Firli menggambarkan seperti sebutir pasir. Di mana Gedung KPK tidak akan berdiri kokoh tanpa sebutir pasir.

"Gedung KPK yang 16 lantai tidak akan beridri tanpa jasa satu butir pasir. Jadi kami akan terus punya semangat untuk pertahankan semangat pemberantasan korupsi," jelasnya.

"Terakhir mari kita tatap masa depan Indonesia yang sejahtera, cerdas, maju adil makmur," sambungnya.

Baca Juga: Mundur dari Ketua KPK, Firli: Saya Mohon Ampun pada Allah

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasinya kepada segenap pegawai yang diberhentikan.

Cilegon dalam

"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK menjadi bagian dari amal soleh dan jasa bagi bangsa dan negara," kata Alex.

Baca Juga: Tuduhan Firli Soal Kapolda Metro Jaya Mengancam, Dibantah Ketua KPK Nawawi

Alex pun yakin puluhan pegawai yang diberhentikan itu bakal memegang teguh integritas pemberantasan korupsi sampai kapan pun. "Kami percaya pegawai KPK yang sudah di berhentikan tidak akan meninggalkan nilai-nilai integritas," kata Alex.

Diketahui, pimpinan KPK memutuskan bakal memberhentikan secara resmi 57 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021. Satu dari pegawai yang bakal diberhentikan tersebut sudah dinyatakan pensiun.sin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru