JAKARTA- DPD PDIP DKI Jakarta mendatangi Mapolda Metro Jaya. Mereka melaporkan Hersubeno Arief terkait hoaks Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengalami sakit.
Laporan ini tertuang dengan nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal: 15 September 2021.
Baca Juga: Megawati Minta Polisi Insyaf
"Bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen, itu kami keberatan di situ makanya kita laporkan," kata Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/9).
Hersubeno yang juga dikenal sebagai seorang konsultan politik diketahui sempat mengunggah di akun YouTube-nya.
Menurut Ronny, apa yang dibuat terlapor bisa menimbulkan hal-hal yang tidak baik. Pernyataan yang dimaksud adalah, terlapor mendapat informasi bahwa 100 persen Megawati sakit.
"Buat kami ini sangat berbahaya karena yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter, menyebutkan bahwa 1000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit," ujarnya.
Baca Juga: BBM Naik lagi, Megawati Diajak Demo
"Oleh sebab itu ini sangat berbahaya ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik, makanya kita laporkan ke sini. ini kan sesuai jalur hukum," tambahnya.
Menurut dia, Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat A UU ITE dan juga Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Baca Juga: Jokowi 'Mesra' lagi dengan Megawati, Pengamat: Awas Politik Bunglon!
Sebelumnya, laporan serupa juga pernah dibuat Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta. PMI melaporkan pembuatan flyer ucapan duka cita kepada Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, ke Polda Metro Jaya.
Penyebar hoaks sengaja mencatut kop PMI Jakarta dalam flyer yang tersebar pada 9 September lalu.
Lalu ada Anggota DPR RI Henry Yosodiningrat. Politikus PDIP tersebut melaporkan 2 akun media sosial terkait hoaks meninggalnya Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.ran
Editor : Redaksi