LAMONGAN (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Pemeriksaan dilakukan di gedung Pemkab Lamongan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Kabupaten setempat.
Setelah sebelumnya (07/07/2025), memeriksa 5 saksi yakni S-H-M, selaku Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, FT selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, J-A, selaku Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan, A-D-L, selaku Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan dan R-Y, selaku Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan. Kini dilanjutkan dengan dengan memeriksa 7 saksi.
"Hari ini Selasa (8/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019 yang dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan cellularnya, Selasa (8/7/2025).
"Saksi-saksi tersebut atas nama M-S, selaku PPK/ Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, A-A, selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, H-D-H, selaku General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya tahun 2015 sampai dengan 2019. Lalu M-Y-M selaku Komite Manajemen Proyek tersebut, atau selaku Direktur CV. Absolute. Kemudian N-M, selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, H-P, selaku Kepala BPKAD Kabupaten Lamongan tahun 2017, serta L-I, selaku Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan jika penyidikan perkara ini masih berproses dan akan mendalami setiap keterangan saksi.
"Penyidikan perkara ini masih berproses. KPK akan mendalami setiap keterangan dari saksi yang diperiksa," pungkasnya.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi